Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Polisi Gerebek “Sarang Narkoba” di Medan

* 8 Tersangka dan 10 Kg Ganja Diamankan
- Sabtu, 08 Maret 2014 10:43 WIB
666 view
 Polisi Gerebek “Sarang Narkoba” di Medan
SIB/Rickson Pardosi
PAPARKAN : Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander didampingi Kanit I AKP S Zufri Siregar SH dan Kanit II,AKP Azuar SH,menunjukkan barang bukti narkoba jenis ganja kering hasil penggerebekan di Jalan Sentosa Lama Gang Ringgit Medan,Jumat (7/3).
Medan (SIB)- Sat Res Polresta Medan menggerebek lokasi diduga sarang peredaran Narkoba di Jalan Sentosa Lama Gang Ringgit II Kelurahan Sei Kera Huli, Medan Perjuangan.

Polisi mengamankan 8 tersangka dan menyita ganja seberat 10 Kg.

Penggerebekan di lokasi padat penduduk itu, bermula ada laporan adanya peredaran Narkoba di kawasan itu.

Puluhan personil gabungan Shabara dengan senjata lengkap  turun ke lokasi menyisir gang-gang yang padat penduduk itu.

Saat menyisir satu rumah, polisi memergoki sejumlah orang mengkomsumsi ganja dan mengamankannya. Polisi kembali menggeledah dua rumah dan mengamankan sejumlah orang serta ganja, alat isap (bong) dan ratusan bungkus plastik klip.

Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander kepada wartawan, Jumat sore mengatakan, penggerebekan itu, terkait laporan warga.

"Kita melakukan penggerebekan, karena ada laporan warga yang resah, dengan maraknya peredaran Narkoba di kawasan itu. Kita ada amankan 8 orang," katanya.

Sementara disinggung adanya  seorang Caleg turut ditangkap, Dony mengatakan belum mengetahuinya, karena masih dalam pemeriksaan polisi. (A12/x)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru