Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Polisi Tangkap Tersagka Pembunuh

- Minggu, 09 Maret 2014 12:45 WIB
583 view
Polisi Tangkap Tersagka Pembunuh
Sampit (SIB)- Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kelimantan Tengah bekerja sama dengan Polres Semarang, Jawa Tengah menangkap dua geng motor yang menjadi tersangka pembunuhan.

"Kedua tersangka berinisial SDR (20), dan NS (21) ditangkap di di Desa Tanjung Jerangau, Kecamatan Mentaya Hulu Kotim, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Win Widiyanto di Sampit, Sabtu.

Tersangka terlibat pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua anggota kelompok geng motor lainnya atas nama Benu dan Dino pada Januari 2014 di Semarang.

Aparat kepolisian dari Polres Semarang datang ke Polres Kotim karena mendapat informasi tersangka melarikan diri ke wilayah Kotim. Polres Kotim membantu menangkap kedua tersangka dan upaya tersebut tidak sia-sia.

Tersangka SDR disebutkan sebagai pelaku utama yang menusuk kedua korban bernama Benu dan Dino. Sementara tersangka Nur Saifu merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban. Satu orang korban tewas dalam peristiwa itu yakni Benu.

Penusukan itu dipicu perkelahian antargeng motor di daerah Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Januari lalu. Korban yang datang langsung membela rekannya yang terlibat perkelahian, tetapi dia malah menjadi korban penusukan.

Korban Benu tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara korban lainnya Dino yang ditusuk di badannya, nyawanya berhasil diselamatkan.
Hasil visum juga menunjukkan korban mengalami pukulan benda tumpul di bagian belakang dan samping tubuhnya.

Dalam pelarian ke Kotim, kedua tersangka menginap di kediaman keluarga SDR.

"Sejauh ini kedua tersangka belum mengisi catatan kriminal yang terjadi di wilayah Kotim. Keduanya merupakan warga Semarang yang lari ke Kotim," katanya.

Usai ditangkap dan menginap semalam di sel Polres Kotim, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Semarang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Ant/c)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru