Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

"Ninja Sawit" Digulung Polres Simalungun

- Selasa, 11 Maret 2014 17:20 WIB
638 view
Simalungun (SIB)- Sebanyak 19 tersangka pencuri buah kelapa sawit digulung Polres Simalungun beserta jajaran Polsek dari sejumlah perkebunan selama Operasi Palm Toba 2014.

Selain tersangka juga diamankan sekira 1 ton buah sawit, pisau eggrek alat mendodos buah sawit, beberapa unit sepedamotor, sepeda angin dan lainnya. Sebagian tersangka merupakan residivis dan sudah berulangkali melakukan pencurian sawit.

Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Wilson BF Pasaribu SIK didampingi Kanit Tipiter Iptu MS Ritonga, Senin (10/3) mengatakan, 19 tersangka diamankan saat giat Operasi Palm Toba mulai 24 Pebruari lalu. Para tersangka tertangkap mencuri sawit di areal perkebunan PTPN 3 dan PTPN 4 di wilayah hukum Polres Simalungun.

"Selama 10 hari Operasi Palm Toba diamankan 19 tersangka dari 14 LP (laporan polisi). Mereka ditengarai sebagai ninja sawit," sebut Wilson.
Dari hasil interogasi, lanjut Kasat, ada 6 tersangka yang sudah berulangkali melakukan pencurian sawit dan sebagian merupakan target operasi. Kemudian, 4 di antara tersangka masih kategori anak di bawah umur (15-16 tahun) dan dititip di lembaga pemasyarakatan.

Para tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

(C5/w)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 11 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru