Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Polisi Tangkap Spesialis Pengedar Sabu di Perumahan Grand Gading Mas

- Rabu, 12 Maret 2014 14:22 WIB
535 view
Polisi Tangkap Spesialis Pengedar Sabu di Perumahan Grand Gading Mas
Medan (SIB)- Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak   menangkap  MN  (42) warga Jalan Sumber Amal Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, yang mengedarkan sabu di kawasan Perumahan Grand Gading Mas Jalan Bajak II Kelurahan Harjosari II  Medan Amplas, Jumat (8/3/2014) lalu.

Dari  tersangka yang ditangkap di kediamannya itu disita 4 paket sabu senilai Rp600.000, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit alat hisap dan uang tunai Rp50 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Kepada wartawan, Selasa (11/3), Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono didampingi Kanit Reskrim AKP David Bakara mengatakan, penangkapan itu terkait  informasi masyarakat yang  resah dengan aktivitas tersangka. Kemudian, lanjutnya, tersangka diringkus di rumahnya beserta barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan.

Andiko menambahkan, dari penyelidikan dalam sehari tersangka mampu menjual 6 paket sabu, khusus di kawasan Perumahan Grand Gading Mas.

(A23/w)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru