Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Polisi Jemput Paksa Penipuan Cek Kosong

- Jumat, 14 Maret 2014 13:48 WIB
482 view
Polisi Jemput Paksa Penipuan Cek Kosong
Medan(SIB)- Sat Reskrim Unit Tipiter Polresta Medan menjemput paksa terlapor kasus penipuan cek kosong dari  kawasan Amplas, Rabu (12/3/2014).
 IA (47), warga Komplek Taman Setia Budi Indah  di boyong ke Polresta Medan untuk menjalani pemeriksaan.


Kasat Reskrim Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/3). membenarkan  IA dijemput paksa dari kawasan Amplas karena tidak memenuhi panggilan ke II.

"Statusnya masih sebagai saksi dan kalau nanti dalam pemeriksaan lanjutan kasusnya bisa duduk, IA bisa dijadikan tersangka," jelas Kompol Jean Calvijn Simanjuntak.

Informasi di Polresta Medan, kasus ini dilaporkan korbannya Hasan Wijaya (64), warga Jalan Yos Sudarso Medan ke Polresta Medan, 25 Desember 2013.

(A12/w)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 14 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru