Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026
Seputar Ditangkapnya Pasutri Penadah Emas

Kedua Tersangka Menadah Emas Hasil Rampokan di 6 Lokasi

- Jumat, 14 Maret 2014 13:54 WIB
324 view
Kedua Tersangka Menadah Emas Hasil Rampokan di 6 Lokasi
Medan (SIB)- Pasangan suami istri (Pasutri) penadah emas hasil rampokan yang ditangkap polisi Rabu (12/3), ternyata menadah emas dari 6 lokasi kejahatan lainnya.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor Iptu Bambang Gunadi Hutabarat kepada wartawan, Kamis (13/3/2014).

Penangkapan kedua tersangka, berdasarkan pengembangan dari komplotan perampok dan pembobol rumah oleh Ma cs yang menjual barang hasil rampokannya kepada kedua tersangka.

Dalam pengembangan tersebut, polisi mengindikasikan Pasutri tersebut juga terlibat menadah hasil rampokan Toko Emas Suranta di Pulau Brayan yang saat itu enam pelaku bersenjata api menjarah 5 kilogram emas.

"Kami masih terus mendalami kasus ini dengan memintai keterangan M alias I sedangkan suaminya berpangkat Kopka  telah diserahkan ke Denpom," ujar Calvijn.

Dijelaskannya, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan rinci terkait keterlibatan kedua tersangka penadah barang hasil rampokan itu karena masih dalam pemeriksaan.

(A12/x)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 14 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru