Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Buronan Penggelapan Ribuan Kotak Susu Ditangkap

- Jumat, 14 Maret 2014 14:03 WIB
369 view
Buronan Penggelapan Ribuan Kotak Susu Ditangkap
SIB/Roy Damanik
Ri (Rizal)Ri, tersangka penggelapan
Medan (SIB)- Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangkap seorang buronan Ri, warga Gaperta Medan yang menggelapkan ribuan kotak susu milik PT Adam Dani Jalan Rahayu/Pukat Banting I Medan Tembung di Jalan Mandala By Pass, Medan Tembung, Kamis (13/3/2014) dini hari.

Sebelumnya polisi menangkap 3 sopir tersangka penggelapan SL (36) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung. AS (40) warga Jalan Pancing, Medan dan Mu (38) warga Jalan Teh 3 Tuntungan, Selasa (11/3). Dari pengembangan itu, petugas menangkap seorang tersangka lagi, Ri.

Informasi yang dihimpun, petugas Reskrim yang telah mengendus keberadaan tersangka menangkapnya di Jalan Mandala By Pass. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako, untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi, membenarkan ditangkapnya Ri. "Penangkapan terhadap tersangka tidak ada perlawanan. Ri saat ini masih kita mintai keterangan dan selanjutnya akan kita tahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya, yang telah merugikan pihak perusahaan hingga ratusan juta rupiah," ujar Zulkifli.

(A24/x)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 14 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru