Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Bawa Ganja, Pengendara Sepedamotor Ditangkap Polisi

- Sabtu, 15 Maret 2014 17:41 WIB
2.292 view
Bawa Ganja, Pengendara Sepedamotor Ditangkap Polisi
SIB/Edison Napitu
An pengedar ganja disergap petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (13/3/2014).
Pematangsiantar (SIB)- Seorang pengendara sepedamotor, An (33) warga Nagori Karangrejo Kecamatan Siantar Martoba diduga pengedar ganja ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (13/3/2014) sekira pukul 18:15 WIB.

Informasi diperoleh di Polres Pematangsiantar, dari An petugas menyita tas hitam berisi 400 gram yang dibungkus di dalam kertas koran serta satu unit sepedamotor Yamaha RX King yang digunakan mengedarkan ganja.

Kepada petugas, pria yang mengaku tidak memiliki pekerjaan menetap tersebut mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan ganja itu kepada seorang pria yang tinggal di sekitar Jalan Rondahaim. “ Saya disuruh mengantarkan ganja itu kepada seorang pria yang tinggal di sekitar Jalan Rondahaim. Sedangkan upah yang saya dapatkan mengantar ganja itu sebesar Rp 50 ribu. Pekerjaan ini saya lakukan baru tiga bulan ini,” ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Bambang W melalui Kasubag Humas AKP Nuriaman Rangkuty, Jumat (14/3) mengatakan, An ditangkap terkait kepemilikan ganja.

(C4/f)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 15 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru