Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Medan Baru Belum Berhasil Ungkap Penjarahan Toko Emas Karo-karo

- Sabtu, 15 Maret 2014 17:58 WIB
360 view
Polsek Medan Baru Belum Berhasil Ungkap Penjarahan Toko Emas Karo-karo
Medan (SIB)- Kasus penjarahan toko emas Karo-karo S di Pajak Sore Jalan Djamin Ginting Padang Bulan, Medan belum berhasil diungkap pihak Polsek  Medan Baru.

Padahal sebelumnya saksi-saksi  sudah  dimintai keterangan, namun hingga,Jumat (14/3/2014) polisi belum berhasil menangkap pelakunya.
Peristiwa penjarahan toko emas Karo-karo S itu terjadi, Senin  (3/3) lalu.  Pelaku diduga lebih dari satu orang itu berhasil menggasak perhiasan emas dan berlian senilai Rp 1 miliar lebih dan membawa kabur uang puluhan juta rupiah dari brankas .

Penjarahan itu awalnya diketahui  istri pemilik toko emas,  Maria br Sembiring (43) sekitar  pukul 09.00 WIB ketika membuka usahanya. Setelah pintu dibuka paksa, ternyata brankas yang menempel di dinding tempat perhiasan emas,berlian serta uang yang disimpan sudah dirusak kawanan pencuri .
Menurutnya, setelah pintu dibuka  seluruh perhiasan serta uang yang disimpan di dalamnya sudah tidak ada lagi . Ruangan toko emas miliknya sudah terlihat acak-acakan . Atap seng dan plafon terbuat dari besi  sudah jebol.

Bahkan di dalam ruangan tersebut dia menemukan satu   linggis, obeng serta satu tabung gas dan alat las.   Alat tersebut  diduga dipergunakan para pelaku untuk membongkar brankas dengan terlebih dahulu  memanaskannya dengan gas yang ada di dalam tabung hingga brankas terbuka .

Peristiwa pencurian toko emas itu menjadi perhatian Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta beberapa minggu lalu dan langsung turun ke lokasi kejadian.

Namun upaya yang dilakukan polisi untuk mengungkap penjarahan toko emas dan sempat menjadi perhatian masyarakat tersebut belum juga berhasil.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Piliang ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat SMS  HP tidak menjawab. 

(A15/W)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 15 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru