Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Pelaku Spesialis Pecah Kaca Ditangkap

- Senin, 17 Maret 2014 10:56 WIB
915 view
Pelaku Spesialis Pecah Kaca Ditangkap
Tangerang (SIB)- Pelaku kejahatan pencurian spesialis pecah kaca roda empat ditangkap Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Pelaku ditangkap warga dan sempat dihakimi massa saat melakukan aksinya di halaman masjid di Pondok Cabe," kata Kapolsek Pamulang, Komisaris Polisi Doddy F. Sanjaya di Tangerang, Sabtu.

 Pelaku JN (40 tahun) warga Ciledug, Kota Tangerang, mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca.

Pelaku pun mengaku melakukan aksinya sendiri. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keterangan pelaku.    

 "Sebab, pelaku sudah tahu cara melakukan pecah kaca mobil. Maka itu kita terus periksa," ujarnya.

 Dari tangan pelaku, disita sebuah tas yang berisi ATM, kertas berharga dan beberapa uang sejumlah puluhan ribu rupiah milik korban.

Saat dipergoki warga, pelaku sempat membuang barang bukti tersebut. Namun, telah kita amankan untuk barang bukti.

 Kapolsek mengatakan, pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. "Pelaku diancam dikenakan pidana empat tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, JN, pelaku pencurian mengaku bila aksinya ini dilakukan sendiri dan pertama kalinya. "Baru kali ini saya melakukannya," ujarnya.

 Edi, warga setempat yang melihat kejadian tersebut menjelaskan, bila pelaku sempat akan kabur saat dipergoki.

  "Kita langsung tangkap saat dia akan mengambil tas dari dalam mobil. Karena ketahuan, pelaku sempat akan kabur tetapi langsung ditangkap," katanya. (Ant)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru