Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026
Kasus Deposito Palsu Bank Sumut

Polisi akan Beberkan Nama Penerima Dana Deposito

- Kamis, 20 Maret 2014 10:21 WIB
602 view
 Polisi akan Beberkan Nama Penerima Dana Deposito
Medan (SIB)- Polresta Medan dalam waktu dekat segera membeberkan nama penerima dana deposito palsu di Bank Sumut, pasca tertangkapnya RAN pada Senin (17/3/2014) kemarin.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu sore.

Katanya, penangkapan  tersangka RAN (35) karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus pemalsuan deposito berjangka senilai Rp 600 juta milik kedua korbannya H Abdul Aziz Sitorus dan Mira Afrida.

Selama proses penyelidikan, Sat Reskrim menemukan adanya transfer dana ke 7 nomor rekening yang diduga rekan dan kerabat tersangka. Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya belum bisa menjabarkan nama-nama pemilik nomor rekening itu karena masih dalam proses penyelidikan.

Dalam kasus itu tersangka dijerat pasal berlapis.

"Memang di dalam BAP muncul 7 nomor rekening sesuai pengakuan tersangka. Tapi kita tidak bisa begitu saja percaya. Kita harus mencari bukti transfernya dulu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk memanggil ke 7 pemilik nomor rekening, pihaknya harus lebih dulu menemukan bukti yang akurat. "Kalau buktinya sudah kita dapatkan, ketujuhnya akan kita panggil untuk kita mintai keterangannya. Saya mau lihat bukti transfernya dulu," ujarnya.

Namun, saat didesak apakah salah satu dari 7 penerima uang di antaranya merupakan pegawai Bank Sumut, Calvijn mengaku belum ada. (A12/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 20 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru