Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Ratusan Warga Kepung 2 Pencuri Jagung

- Minggu, 23 Maret 2014 14:54 WIB
316 view
Ratusan Warga Kepung 2 Pencuri Jagung
Medan (SIB)- Dua tersangka pencuri jagung, E (27) dan Ek (28) keduanya warga Pasar V Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan ditangkap  warga di Desa Saentis, Percut Sei Tuan, tepatnya di ladang jagung tanah garapan, Sabtu (22/3/2014).

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua tersangka berawal  sekira pukul  05.00 WIB setelah warga mendapat laporan adanya  sepedamotor di pinggir parit. Tak lama, ratusan orang memadati lokasi dan   menuduh kedua tersangka  mencuri sepedamotor itu.

Massa, langsung melakukan pengepungan. Tersangka tidak mengaku  mencuri sepedamotor itu, tetapi mengakui telah mencuri 2 goni jagung dari ladang warga. Massa pun bertambah emosi, tetapi sebagian warga memasukkan tersangka ke dalam rumah, agar keduanya tidak menjadi bulan-bulanan.

Selanjutnya warga melaporkannya ke polisi masyarakat (Polmas) setempat, dan diteruskan ke Polsek Percut Sei Tuan. Mendapat laporan itu, petugas datang ke lokasi. Massa tetap bertahan, dan mengepung rumah itu. Setelah diberi pengarahan oleh petugas, akhirnya massa mengijinkan keduanya diboyong ke Polsek Medan Area, berikut jagung curian.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan. "Saat ini kita masih menunggu korbannya untuk membuat laporan. Kedua tersangka masih kita mintai keterangannya," ujarnya.

(A24/w)

 
Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru