Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

2 Ibu Rumah Tangga Pelaku Pencurian Mobil Modus Pembiusan Dibekuk

- Senin, 24 Maret 2014 10:16 WIB
392 view
2 Ibu Rumah Tangga Pelaku Pencurian Mobil Modus Pembiusan Dibekuk
Jakarta (SIB)- Dua orang wanita ditangkap aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedua pelaku yang merupakan ibu rumah tangga itu ditangkap karena melakukan pencurian mobil rental dengan modus pembiusan.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kedua tersangka di lapangan bersama kelompoknya melakukan pencurian mobil rental dengan modus pembiusan," ujar Herry, Minggu (23/3/2014).

Dua pelaku masing-masing berinisal DA dan DI, ditangkap pada Jumat 14 Maret 2013. DI ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten sementara DA diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

"DA ini menyewakan tempat kepada DI untuk mengeksekusi korbannya," ucap Herry.

Informasi yang dihimpun, tersangka DI awalnya menyewa mobil yang disopiri korban di Bogor. DI kemudian minta diantarkan ke Jakarta.

"Korban kemudian dibawa ke apartemen tersangka DA," ujar sumber.

Setelah berada di apartemen tersebut, tersangka DI berpura-pura menawarkan kopi yang sudah dicampur dengan obat bius. Beberapa saat setelah meminum kopi tersebut, DI merasa lemas hingga tidak sadarkan diri.

"Diduga tersangka sudah sering melakukan modus ini," lanjut sumber itu.

Setelah berhasil memperdaya korbannya, tersangka kemudian menjual mobil yang direntalnya kepada seorang penadah. (detikcom/f)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 24 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru