Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polsek Sunggal

- Senin, 24 Maret 2014 10:19 WIB
366 view
 Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polsek Sunggal
Medan (SIB)- Tersangka penganiayaan, JS (38) penduduk Jalan Glugur Rimbun, Desa Pasar Lori Dusun V Sei Mencirim, Sunggal Deliserdang menyerahkan diri ke Polsek sunggal setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria Sup, Sabtu (23/3/2014) sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurut keterangan diperoleh, Minggu (23/3)  penganiayaan itu dipicu lantaran tersangka  tak terima uang angsuran kredit sepedamotor Suzuki Smash miliknya selama 5 bulan dengan total Rp 3 juta tidak disetorkan korban ke leasing Oto.

Hal itu  diketahuinya saat mendatangi leasing Agustus 2013 lalu. Setiba di kantor leasing dengan niat melunasi angsuran sekaligus mengambil BPKB sepedamotor tersebut, pihak leasing mengatakan,  sejak Februari tersangka tak pernah membayar cicilan sepedamotornya yang tinggal 6 bulan lagi dengan total Rp 7 juta.

Mendengar itu, tersangka terkejut dan langsung menghubungi Sup. Namun Sup beralasan ke luar kota. Tidak hanya itu, ia pun berulang-ulang kali mendatangi kediaman Sup dan mencoba membicarakan dengan cara kekeluargaan. Namun, Sup malah lepas tangan.

"Dia (red:korban) datang ke rumah bulan 6 lalu, dia mengaku pegawai eksternal leasing. Memang saat itu saya ada nunggak 4 bulan, saya bayar 2 bulan sama dia. Bulan depannya saya bayar 3 bulan lagi,” ujarnya kepada wartawan.

Tak terima, Sabtu (23/3) sekira pukul 19.30 WIB, JS yang tersulut emosi usai berburu musang di kawasan Hamparan Perak mendatangi kediaman Sup dengan membawa senapan angin dan sebilah klewang. Setiba di kediaman Sup, ia menanyakan kepada istri Sup mengenai keberadaannya.
Setelah mencari Sup di kamar dan seluruh ruangan rumahnya, akhirnya tersangka berhasil menemukannya  di dalam kamar mandi.

Korban  terkejut dan langsung kabur dari rumahnya. Tersangka mengejar Sup, namun, saat hendak kabur, JS yang emosi langsung menembak Sup menggunakaan senapan berburunya hingga mengenai bagian punggung korban.

Setelah itu, JS menikam  paha dan lengan serta kaki. Warga melarikan korban  ke RS Sundari sebelum dirujuk ke RSUP Adam Malik guna dirawat intensif.
Setelah menganiaya Sup, tersangka mendatangi Mapolsek Sunggal dengan membawa senjata tajam jenis klewang dan senap angin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Iptu Adhi Putranto Utomo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait penganiayaan tersebut.
"Masih kita lakukan pemeriksaan ya,” tegasnya.  (A15/d)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 24 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru