Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

Terdakwa KDRT Mangkir Dari Sidang, Hakim Perintahkan Jaksa Beri Peringatan Terakhir

- Rabu, 26 Maret 2014 20:21 WIB
553 view
 Terdakwa KDRT Mangkir Dari Sidang, Hakim Perintahkan Jaksa Beri Peringatan Terakhir
Medan (SIB)- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar memberikan peringatan keras dan terakhir kalinya kepada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Wydo Tamba (36) karena telah mangkir dari persidangan yang seharusnya digelar di PN Medan, Senin (24/3). 

"Jaksa beri peringatan terakhir pada terdakwa karena sebelumnya sudah pernah diperingatkan untuk menghadiri persidangan," ucap Hiras Sihombing SH selaku Ketua Majelis Hakim dalam sidang yang dibuka hanya membacakan penundaan sidang. "Baik majelis hakim. Kami akan memberikan peringatan," jawab Jaksa Maria Tarigan pada majelis hakim. Lalu majelis hakim menutup sidang dan mengagendakan sidang kembali dibuka pada 2 April mendatang.

Seusai persidangan, Jaksa Maria mengatakan bahwa terdakwa selama ini tinggal di Palembang. Sambung Maria, terdakwa diharuskan menghadiri persidangan di Medan. "Tadi saya komunikasi dengan pengacaranya katanya terdakwa masih di Jakarta karena tertunda keberangkatannya ke Medan. Ini bukan pertama sekali dia mangkir. Sudah dua kali dia mangkir dengan ini sudah tiga kalilah. Karena sudah dibilang Majelis hakim tadi, ya kita akan panggil paksa bila selanjutnya dia tidak datang. Kemungkinan besar juga akan kita tahan," terang Maria.

Korban Agustina Tambunan yang merupakan mantan istri terdakwa yang turut hadir di persidangan mengaku kecewa atas sikap terdakwa yang mangkir datang ke persidangan. Menurutnya atas prilaku terdakwa yang enggan menghadiri sidang, ia memohon kepada majelis hakim agar melakukan penahanan terhadap terdakwa dengan alasan diduga terdakwa akan melarikan diri. "saya memohon dengan sangat pada majelis hakim agar melakukann penahanan terhadap terdakwa karena ditakutkan terdakwa melarikan diri. Buktinya saja ini, hari ini dia kembali tidak datang ke sidang. Sudah berkali-kali dia tidak datang. Yang saya takutkan nanti dia melarikan diri," ucap Agustina didampingi ibunya yang juga hadir ke persidangan itu. (A22/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
‎Cuan Manis Bisnis Daster

‎Cuan Manis Bisnis Daster

Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak