Kairo (SIB)- Satu pengadilan Mesir menghukum penjara seumur pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie dan 36 warga Islam lainnya Sabtu dan mengukuhkan hukuman mati 10 orang lainnya, sebagian besar dari mereka lari.
Badie, yang dihukum karena terlibat dalam protes-protes yang mematikan, telah dijatuhi hukuman mati dalam dua kasus lainnya dalam satu tindakan keras terhadap oposisi Islam setelah militer menggulingkan presiden Mohamed Moursi tahun lalu.
Dari 10 terdakwa yang dijatuhi hukuman mati bulan lalu dalam kasus yang sama, hukumannya telah dikukuhkan, seorang ulama sejak itu telah ditahan.
Seorang terdakwa lainnya dihukum tiga tahun penjara.
Vonis pengadilan-pengadilan Mesir memicu kekhawatiran internasional atas sejumlah hukuman mati bagi lebih dari 200 orang dalam beberapa pengadilan massal.
Pada Sabtu, dipimpin Hakim Hassan Farid mengatakan para terdakwa terlibat aksi kekerasan dan pembunuhan dua orang dalam protes-protes Juli lalu setelah militer menggulingkan Moursi, yang adalah anggota Ikhwanul Muslimin.
Ia mengatakan para terdakwa melakukan aksi kekerasan "untuk mencapai tujuan-tujuan teroris."
Ikhwanul Muslmin telah dinyatakan sebagai satu gerakan teroris, dengan banyak pemimpin mereka dipenjarakan termasuk mantan presiden itu.
Setelah penggulingan Moursi, kelompok Islam melakukan protes-protes yang sering berakhir dengan bentrokan dengan polisi dan lawan-lawan mereka.
Setidkanya 1.400 orang, sebagian besar warga Muslim tewas dalam bentrokan-bentrokan di jalan-jalan, dan sejumlah polisi dan tentara tewas dalam serangan-serangan kelompok garis keras.
Sekitar 700 pendukung Moursi tewas dalam hanya satu hari saja Agustus, ketika polisi membongkar kamp-kamp protes di Kairo.Para pendukung Moursi mengamuk di seluruh negara itu, menyerang kantor-kantor polisi dan membakar belasan gereja dan properti-properti Kristen, menuduh minoritas mendukung penggulingan pemerintah Islam.
Presiden Abdel Fattah al-Sisi, mantan panglima militer yang menggulingkan Moursi dan dipilih Mei untuk menggantikan Moursi, berjanji akan melumpuhkan Ikhwanul Muslimin.
Gerakan itu, yang didirikan tahun 1928 dilarang selama puluhan tahun sebelum awal tahun 2011 memberontak yang menggulingkan orang kuat Hosni Mubarak.
(Ant/AFP/i)