Batubara(harianSIB.com)
Polsek Medang Deras Polres Batubara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan satu unit sepeda motor yang dilaporkan hilang di Dusun IX, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras mengamankan seorang laki-laki berinisial IS (30) yang diduga sebagai penadah. Polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 yang dilaporkan hilang.
Kasus tersebut berawal dari laporan Derma Sari Lubis (46) berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/75/VIII/2026/SPKT/Polsek Medang Deras/Polres Batu Bara/ tertanggal 19 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, di Dusun IX, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras. Saat itu, anak korban, Ari Sanjaya, memarkirkan sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam dengan nomor polisi T 4135 YE dalam kondisi kunci masih melekat pada kontak.
Baca Juga:
Saat kembali memeriksa kendaraan tersebut,
sepeda motor telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke
Polsek Medang Deras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin langsung Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama Kanit Reskrim Ipda Muhammad Kadri, S.H.melakukan penyelidikan.