Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Pemimpin Partai Islam Bangladesh Divonis Mati

- Kamis, 30 Oktober 2014 15:23 WIB
322 view
Dhaka (SIB)- Pengadilan kejahatan perang Bangladesh menjatuhkan vonis mati pada pemimpin partai Islam, Jamaat-e-Islami atas keterlibatannya dalam kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini termasuk genosida, penyiksaan dan pemerkosaan selama perang kemerdekaan dari Pakistan tahun 1971. "Mengingat beratnya kejahatannya, pengadilan menghukumnya dengan vonis mati," ujar penuntut umum Mohammad Ali kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (29/10).

Vonis mati tersebut dijatuhkan pada Motiur Rahman Nizami (71), yang juga mantan anggota legislatif dan menteri. Vonis ini bisa memicu aksi protes para pendukung partai Islamnya, yang menuding pemerintah Bangladesh menggunakan pengadilan tersebut semata-mata untuk melemahkan lawan-lawan politiknya.
 
Dalam pernyataannya, partai Jamaat-e-Islami menyatakan, rakyat Bangladesh "heran, tertegun dan sangat sedih" atas vonis mati ini. Partai itu pun menyerukan aksi mogok selama 24 jam mulai Kamis, 30 Oktober besok untuk memprotes vonis mati tersebut.

Kepolisian mengatakan, para aktivis Jamaat-e-Islami langsung menggelar aksi protes setelah pembacaan putusan mati tersebut. Sebanyak 90 orang kemudian ditahan di distrik asal Nizami. "Kami tidak senang dengan putusan dan pengamatan pengadilan," kata pengacara Nizami, Tajul Islam kepada para wartawan.

Dikatakannya, kliennya akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas vonis mati ini. Perdana Menteri Sheikh Hasina membentuk pengadilan tersebut pada tahun 2010 untuk menyelidiki pelanggaran-pelanggaran selama perang kemerdekaan, yang merenggut sekitar 3 juta jiwa. Ribuan perempuan juga dilaporkan diperkosa saat itu. (Rtr/Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru