Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

Gara-gara Dengarkan K-Pop, Korut Eksekusi Seorang Pria

Wilfred Manullang - Sabtu, 29 Juni 2024 16:11 WIB
234 view
Gara-gara Dengarkan K-Pop, Korut Eksekusi Seorang Pria
Foto: REUTERS/Edgar Su
Korea Utara
New York (harianSIB.com)
Keputusan Korea Utara untuk menghukum mati seorang pria karena mendengarkan dan menyebarkan K-pop merupakan contoh drastis dari kontrol yang ketat terhadap informasi dan budaya luar di negara tersebut.

Larangan terhadap K-pop dan elemen budaya Korea Selatan lainnya telah lama diterapkan di bawah pemerintahan Kim Jong Il dan diperketat lagi di bawah kepemimpinan Kim Jong Un.

Langkah-langkah ini didasarkan pada alasan melindungi warga dari apa yang dianggap sebagai "pengaruh jahat" budaya Barat dan ideologi reaksioner.

Penerapan aturan ini tidak hanya membatasi akses terhadap budaya asing, tetapi juga mencakup kontrol terhadap mode pakaian, gaya rambut, dan bahkan penggunaan ponsel warga untuk memeriksa ekspresi atau istilah slang yang berasal dari luar negeri.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (29/6/2024), pria berusia 22 tahun berasal dari provinsi Hwanghae Selatan, dieksekusi di depan umum pada tahun 2022 karena mendengarkan 70 lagu Korea Selatan, menonton tiga film, dan mendistribusikannya.

Kasus itu masuk dalam laporan dalam Laporan Hak Asasi Manusia Korea Utara tahun 2024 oleh kementerian unifikasi Korea Selatan pada hari Kamis. Laporan itu mencakup kesaksian dari 649 pembelot Korea Utara.

Laporan tersebut juga mengklaim, ponsel warga Korea Utara juga sering diperiksa untuk mengetahui ejaan, ekspresi, dan istilah slang nama kontak yang dianggap memiliki pengaruh Korea Selatan.

Reaksi internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia semacam ini sering kali keras, tetapi pemerintah Korea Utara cenderung menolak kritik semacam itu sebagai bagian dari konspirasi untuk menggulingkan kepemimpinan mereka. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru