Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Juni 2026

Berjualan Hingga ke Beram Jalan, Pedagang di Jalan Patuan Nagari Pematangsiantar “Rampas” Hak Pengguna Jalan

- Rabu, 27 April 2016 22:25 WIB
259 view
Pematangsiantar (SIB)- Kendati Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah membentuk Tim Penertiban Terpadu Sosialisasi Rencana Aksi dan Penanganan Aksi Konflik Sosial, serta adanya instruksi Penjabat (Pj) Wali Kota Pematangsiantar Jumsadi Damanik, namun para pedagang yang menjajakan dagangannya di trotoar, dan beram jalan di Jalan Patuan Nagari masih tetap beraktivitas.

Akibatnya, selain meresahkan pejalan kaki, juga sangat mengganggu pegguna jalan, seperti pengendara roda dua dan roda empat, mulai pagi hingga sampai malam harinya. “Jangankan di atas trotoar, di beram jalan saja kita susah berjalan karena jualan para pedagang. Selain itu dampak dari ulah para pedagang ini arus lalulintas disepanjang jalan tersebut menjadi macet, hingga sampai ke Jalan Patuan Anggi,” kata salah seorang pemilik pengendara mobil  saat melintas di Jalan Patuan Nagari, Rustam Efendi Ritonga, Selasa (26/4).

Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya Pemko Pematangsiantar, melalui dinas terkait lebih tegas untuk melakukan penertiban, supaya dapat  memberikan kenyamanan kepada seluruh warga termasuk pejalan kaki. Pedagang harusnya sadar dan berdagang di lokasi yang telah disediakan pemerintah, seperti pasar dan lokasi yang memang diperuntukkan untuk berdagang.

Hal yang sama juga diutarakan M Iqbal, salah seorang warga Kelurahan Sukadame, Pemko Siantar harus bertindak tegas untuk melarang pedagang berdagang di trotoar. Karena masih banyak lokasi yang memang layak untuk dijadikan lokasi berdagang.

”Pemko harus tegas, jangan menggunakan perasaan karena itu akan membuat semakin menjamurnya pedagang, kalau jujur para pedagang yang berjualan di sekitaran Jalan Patuan Nagari rata semua orang berduit, dan mereka semua juga didominasi warga dari luar Kota Pematangsiantar,” katanya.
Rosinta Sitepu, salah seorang pedagang hasil bumi mengakui telah 10 tahun berjualan di Jalan Patuan Nagari untuk menghidupi kebutuhan sekolah anaknya dan ekonomi keluarganya sehari-hari.”Terpaksa aku harus berjualan disini, karena sudah tidak ada lagi tempat utnuk berjualan, ini persoalan perut juga,” katanya.

Sementara itu, Kakan Satpol PP Kota Pematangsiantar mengatakan pihaknya telah membicarakan hal tersebut dalam rapat Tim Penertiban Terpadu Sosialisasi Rencana Aksi dan Penanganan Aksi Konflik Sosial.”Ini juga sudah menjadi agenda kita dalam rapat untuk menertibkan seluruh pedagang yang berjualan di atas trotoar dan beram jalam,” pungkasnya.(C06/C10/c)
 


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru