Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Menyaru Sebagai Pembeli Sat Res Narkoba Tangkap Tersangka Sabu

- Kamis, 28 Juli 2016 21:44 WIB
128 view
Menyaru Sebagai Pembeli Sat Res Narkoba Tangkap Tersangka Sabu
Tebingtinggi (SIB)- Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap JSR alias P (23) warga Dusun Adimulio Julu Desa Kuala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Langkat yang ngekost di Jalan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Tebingtinggi dan RP alias R (17) warga Jalan Kebun Buah Lingk II Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota atas  dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (25/7).

"Penangkapan tersangka JSR dilakukan di Jalan SM Raja Kelurahan Bandar Sono Kecamatan Padang Hulu setelah petugas terlebih dahulu menyaru sebagai pembeli dan memesan sabu kepadanya. Saat pesanan diserahkan, personil langsung melakukan penangkapan. Setelah dilakukan pengembangan, sesuai keterangan JSR barang tersebut dibeli dari  RP alias P, selanjutnya personil melakukan penangkapan terhadap RP di rumahnya," jelas Kasubag Humas AKP MT Sagala didampingi Kasat Narkoba AKP Burju Siahaan, Rabu (27/7) di Polres Tebingtinggi.

Bersama kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi serbuk putih kristal diduga sabu ditaksir seberat 0,20 gram, satu timbangan digital, dua bal plastik transparan kosong, tiga mancis, satu handphone, dua pipet, tiga skop dari pipet  serta uang kontan Rp 85 ribu.

"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Tebingtinggi guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap keduanya disangkakan pasal 114 ayat (1)  subsider 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman lebih dari lima tahun," ujar AKP Sagala mengakhiri. (C20/RHS/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru