Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 18 Agustus 2026

Kasus Pertapakan Kantor Bupati Nias Rp 2 Miliar Stagnan, LSM Fobsit Datangi Polres Nias

* Polres Nias : Akan Digelar di Poldasu
- Rabu, 23 November 2016 22:32 WIB
414 view
Gunungsitoli (SIB)-  Forum Bohouni Gunungsitoli (Fobsit) pekan lalu mendatangi Polres Nias untuk mengingatkan kepolisian tentang penanganan kasus pemantapan pertapakan kantor bupati Nias dan DPRD TA 2007 silam senilai Rp 2,2 Miliar yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 2.199.000.000. Ketua Fobsit Edward Lahagu usai dari Mapolres mengatakan, pihaknya meminta kepolisian serius menangani kasus tersebut karena sudah bertahun-tahun dilaporkan.

Ia memberi dorongan, kiranya Polres Nias segera menuntaskannya dalam waktu dekat, mengingat kerugian yang tidak sedikit. "Kami minta Polres agar serius menangani. Jika memenuhi agar dilimpahkan ke jaksa, sebaliknya diterbitkan SP3 jika tidak memenuhi unsur, kita ingin kepastian hukum" harapnya. Dikatakan, tahun 2007 Kadis Kimpraswil saat itu, Ir Lakhomizaro Zebua melalui PT Untario Metalindo mengerjakan proyek pemantapan pertapakan kantor bupati Nias, DPRD termasuk jalan menuju Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Ternyata menurutnya, pengerjaan itu sebelumnya telah direncanakan dan dilelang oleh Satker BRR pada TA 2006 dengan nama proyek pembangunan gedung kantor bupati meliputi persiapan dan pematangan lahan, tetapi dilakukan adendum, dialihkan untuk pengerjaan tembok penahan, pekerjaan tanah, pekerjaan beton dan saluran menghabiskan dana Rp 400 juta lebih.

penganggaran kembali dana TA 2007 sebesar Rp 2.200.000.000 dan pekerjaan di wilayah tersebut diduga menyebabkan dana "menguap", bahkan dikatakan mengarah pada "total lost". Kapolres Nias yang dikonfirmasi melalui Pj Humas Aiptu Osiduhugo Daeli mengatakan, kasus tersebut akan segera digelar di Polda Sumut. " Dalam waktu dekat akan digelar di Poldasu," kata Daeli. (A33/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru