Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

PT Socfindo Sosialisasikan Kerusakan Kelapa Sawit Akibat Ternak Lembu

- Sabtu, 01 April 2017 18:42 WIB
664 view
Limapuluh (SIB)- PT Socfindo Perkebunan Tanah Gambus Limapuluh menyosialisasikan dampak negatif kawanan ternak lembu dalam areal pertanaman  kelapa sawit kepada masyarakat sekitar, Kamis (30/3) di Balai Karyawan Perkebunan, yang dihadiri Manager Tanah Gambus Frans Tambunan, Kapolsek Limapuluh AKP Zulfikar, Danramil 03/Limapuluh Kapten Zulfan Ibrahim, mewakili camat, Manager Kebun Limapuluh Dasit Situmorang  Askep NC Ritonga, Tekniker Herman Ginting beserta seluruh staf dan ratusan peternak dari desa sekitar.

Menurut Frans Tambunan, kerusakan yang ditimbulkan oleh ternak lembu antara lain merusak tanaman muda, jalan, parit serta dapat menjadi penyebar penyakit Ganoderma yang dapat mengakibatkan kematian sehingga jumlah tanaman menjadi sangat berkurang yang menyebabkan menurunnya produksi per satuan luas. Jika dalam keadaan normal dalam 1 ha terdapat 143 pohon kelapa sawit, namun dengan adanya serangan Ganoderma sisa tanaman hanya 87 pohon.
Kerusakan lainnya seperti rusaknya infrastruktur jalan sebagai akibat dari pijakan kuku ternak lembu, karena penampang luas kuku lembu itu relatif kecil, pijakan kuku lembu merusak sistem perakaran tanaman sehingga penyerapan unsur hara oleh akar tanaman menjadi minimun.

Untuk itulah lanjutnya, PT Socfindo telah berkontribusi dengan menanam pakan ternak di areal perkebunan untuk kebutuhan pakan ternak masyarakat yang sifatnya membantu sesuai kebutuhan perusahaan, namun untuk memenuhi semua, perusahaan punya keterbatasan.

Pengelolaan ternak lembu jauh lebih menguntungkan apabila dikandangkan dibandingkan dengan dilepaskan secara liar. Melalui dana CSR, lanjutnya perusahaan akan membuatkan contoh kandang lembu yang higienis dan standar untuk kelompok-kelompok tani namun diharapkannya agar kelompok tanilah yang menyediakan lahan.

Perusahaan juga telah membawa beberapa orang peternak meninjau salah satu peternakan di daerah Kisaran untuk menambah wawasan, bahwa pengelolaan ternak lembu yang dikandangkan jauh menguntungkan, kenaikan berat lembu sampai 1,3 Kg/hari dan selama 100 hari lembu siap untuk dijual.

Sementara itu, Danramil 03/Limapuluh Kapten Zulfan Ibrahim mengungkapkan, kehadiran TNI/Polri bukan untuk melindungi perusahaan, tapi karena menyangkut masyarakat banyak. Serta pihaknya tidak menginginkan adanya konflik dan anarkisme.

Kapolsek Limapuluh AKP Zulfikar mengungkapkan tugas pokok Polri untuk menegakkan hukum sehingga dimintakannya agar masyarakat peternak lembu mentaati hukum. Proses yang dilakukan perusahaan sudah tepat yaitu preventif, prehentip dan pada akhirnya dilakukan penindakan.

"Kalau sudah berbicara mengenai penindakan itu merupakan tugas Polri, mengingat Polri memang telah diberi wewenang untuk menegakkan peraturan dan menindak setiap pelanggaran," tambahnya. (Rel/C03/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru