Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 September 2026

Pemkab Karo Gelar Runggu Tangani Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung

- Jumat, 07 April 2017 19:50 WIB
463 view
Tanah Karo (SIB) -Pemerintah Kabupaten Karo kembali gelar Runggu (musyawarah) dengan pihak terkait dan warga terdampak bencana erupsi Gunung Sinabung di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (6/4).

Runggu dilaksanakan karena dalam penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung ditemukan beberapa hambatan salah satunya masalah komunikasi sehingga menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah-tengah masyarakat yang memicu turunnya tingkat kepercayaan kepada Pemerintah.

Hadir dalam pelaksanaan runggu tersebut Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Masmun Yan Mangesa, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Abednego Tarigan, Kantor Staf Presiden (KSP) Abimanyu, Direktur BNPB bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tetty Saragih, Kajari Karo Gloria Sinuhaji, Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty br Sebayang.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan runggu ini merupakan runggu lanjutan yang telah dilaksanakan pada Desember 2016. Runggu adalah suatu kearifan lokal untuk mendapatkan suatu formula penanganan atas permasalahan yang diakibatkan dampak erupsi Sinabung.

Ia menambahkan sangat memerlukan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi serta elemen masyarakat. "Dalam penanganan ini juga harus disertai dengan pendekatan hati dan rasa yang berpondasikan nilai-nilai kemanusiaan dan tetap dalam bingkati kekerabatan adat budaya Karo yang tujuannya mencari kebaikan bersama," katanya.

Dikatakan dalam penanganan ini, regulasi juga harus dipatuhi serta dinamika yang berkembang pada masyarakat. "Untuk kita ketahui bersama status tanggap darurat sampai saat ini masih diberlakukan sesuai dengan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana," tegasnya.

Pada kesempatan itu, warga menyebut ada sekitar 160 KK  data yang tertinggal belum terdaftar memperoleh relokasi mandiri tahap kedua.

"Ada 160 KK warga Berastepu belum terdaftar  memperoleh hak relokasi mandiri. Padahal sudah diverifikasi pihak BPBD, TNI, Polri dan telah diverifikasi uji publik dan turut buat pernyataan. Namun hingga saat ini belum ada SK yang diterbitkan Bupati Karo," katanya.

Plt Kepala BPBD Martin Sitepu mengatakan pihaknya telah membuat  penambahan verifikasi data, namun memang belum diterbitkan SK Bupati Karo. "Mungkin Senin (10/4)  mendatang sudah diterbitkan SK Bupati Karo yang berhak menerima relokasi mandiri. Karena Sekda masih ada tugas di Medan. Setelah surat ditandatangani Sekda baru ditandatangani dan diterbitkan SK Bupati Karo," katanya.

Ia merincikan hasil verifikasi yang berhak menerima masing-masing untuk warga Desa Berastepu 2 KK berhak menerima  rumah, 21 KK menerima lahan dan 135 KK menerima rumah dan lahan. (BR2/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru