Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Poles Wajah Kota Gunungsitoli, Aturan Lalulintas Ditetapkan

- Selasa, 02 Mei 2017 20:10 WIB
447 view
Gunungsitoli (SIB) -Untuk menegaskan Kota Gunungsitoli sebagai wajah Pulau Nias, Pemko melakukan penataan dengan memberlakukan aturan lalulintas di ruas kota terhitung sejak 1 Mei.

Kabag Humas Pemko, Viktor Gea, Jumat (28/4) mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Lakhomizaro Zebua untuk menciptakan sistem lalulintas yang sinkron, akan diberlakukan sejumlah aturan baru di Gunungsitoli.

Aturan itu antara lain, truk ekspedisi tidak boleh melalui pusat kota. Yang mana truk pengangkut berbagai barang keperluan toko selama ini menjadi biang kesemrawutan kota.

Dikatakan Viktor, nantinya para pengusaha pertokoan membuat gudang di luar kota, untuk melangsir barang barang cukup dengan kendaraan mini semisal pick up. "Dengan demikian kita harapkan tidak ada kemacetan di sejumlah jalan di kota seperti selama ini," tambahnya.

Ke depan juga akan diberlakukan pengaturan jalur jalur strategis dan alternatif, sehingga pengendara dapat mencapai tujuan dengan waktu yang efisien.
Gunungsitoli dikatakan wajah Nias, yang mana warga luar akan memandang kepulauan ini dengan kondisi kota, karena merupakan pintu masuk tamu.

Diharapkan ke depan, semoga forum lalu lintas Perhubungan, Syahbandar, Polantas dapat menerapkan aturan dalam waktu dekat sehingga menimbulkan sinkronisasi, keterdukungan kota dengan aktivitas manusia. (BR9/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru