Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 20 Agustus 2026

Tirtanadi Buka Kemudahan Sambungan Air, Biaya Rp2,05 Juta Bisa Dicicil

Nelly Hutabarat - Rabu, 19 Agustus 2026 20:37 WIB
303 view
Tirtanadi Buka Kemudahan Sambungan Air, Biaya Rp2,05 Juta Bisa Dicicil
Foto: Dok/Tirtanadi
Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar foto bersama kepala desa dan para pelanggan.

Deli Serdang(harianSIB.com)

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menyosialisasikan layanan dan tarif air minum kepada masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (19/8/2026), dibuka Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Direksi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Nomor KEP-67/DIR/DIHBL/2026 tentang Penetapan Tarif Air Minum dan Air Limbah. Sahrim menjelaskan, dasar penetapan dan mekanisme penerapan tarif serta layanan kepada pelanggan.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan Perumda Tirtanadi memberikan layanan gratis pipa distribusi minimal 50 meter untuk sedikitnya lima rumah. Selain itu, meteran yang telah diputus dan akan dipasang kembali tidak dikenakan denda, sedangkan biaya pemasangan sambungan baru sebesar Rp2.050.000 dapat dicicil.

Kepala Desa Sambirejo Timur M Arifin mengapresiasi sosialisasi tersebut karena masyarakat dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai kebijakan tarif. Ia berharap, Perumda Tirtanadi terus meningkatkan kontinuitas dan kualitas distribusi air serta respons terhadap keluhan pelanggan.

Baca Juga:
Kegiatan yang didukung Pemkab Deli Serdang itu berlangsung interaktif dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan pertanyaan dan masukan, serta dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perwakilan Perumda Tirtanadi, tokoh masyarakat dan pelanggan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
Polisi Gerebek Kampung Bombai Percut Sei Tuan
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Sejumlah Tersangka Kasus Pencurian dan Penggelapan
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Percut Sei Tuan
3 Bandit Jalanan Dimassa di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru