Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Kafe Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Tiga Remaja Diringkus Polrestabes Medan dan 2 Pod Getar Disita

Roy Surya D Damanik - Rabu, 19 Agustus 2026 21:53 WIB
94 view
Kafe Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Tiga Remaja Diringkus Polrestabes Medan dan 2 Pod Getar Disita
Foto: Dok/Satres Narkoba
Tiga remaja, ET, M dan GS, diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, karena mengedarkan pod getar narkoba.

Medan(harianSIB.com)

Suasana santai di sebuah kafe di Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah, ternyata dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba. Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut akhirnya terbongkar setelah masyarakat melaporkannya kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Polisi pun meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut, masing-masing berinisial ET (21) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, M (19) warga desa yang sama dan GS (23) warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (19/8/2026), mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas ET yang kerap datang ke kafe tersebut dan bertemu dengan orang berbeda dalam waktu singkat. Laporan warga itu langsung ditindaklanjuti petugas. ET kemudian ditangkap saat berada di kafe yang biasa dijadikannya lokasi transaksi.

"Dari tangan ET, kami menyita dua pcs Pod Getar merek Wukong dan Batman yang diduga hendak dijual," ungkapnya.

Baca Juga:
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dan menangkap M serta GS yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan ET. Dari pemeriksaan awal, ketiganya diketahui memiliki peran berbeda. M yang merupakan kekasih ET, disebut turut mengambil narkoba dari pemasok bersama ET. Sementara GS berperan sebagai pemodal untuk membeli narkoba dari pemasok.

"Total tiga pelaku yang kami tangkap. Ketiganya memiliki peran yang berbeda. ET berperan melakukan transaksi dengan pembeli, M mengambil narkoba bersama ET dari pemasok, sedangkan GS merupakan pemodal," jelas Rafli.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Razia BNNK di Kafe Nartik Gemoy Labura, 13 Pengunjung Positif Konsumsi Narkoba
Sehari Penuh Drama, Febrie Adriansyah Siang Membantah, Dini Hari Resmi Tinggalkan Jampidsus
Pengamanan Diperkuat! Puluhan TNI Jaga Rumah Jampidsus Usai Kafe di Cipete Digeledah
Rekonstruksi Pembunuhan di Kafe Lotta Drinks, Polisi Peragakan 12 Adegan
Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pengedar di Sei Balai, 9 Paket Sabu Disita
Sempat Kabur, Pelaku Penikam Andre Perwira Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru