Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 17 Juni 2026

Kasus Hilang Uang Nasabah Rp 808 Juta di Nias, Keluarga Tersangka Minta Polisi Kembangkan ke Pihak BRI

- Selasa, 10 Juli 2018 22:58 WIB
420 view
Kasus Hilang Uang Nasabah Rp 808 Juta di Nias, Keluarga Tersangka Minta Polisi Kembangkan ke Pihak BRI
Gunungsitoli (SIB)- Setelah Polres Nias menetapkan 3 tersangka, terakhir FZ seorang pimpinan Asuransi Prudential di Nias dalam kasus hilangnya uang nasabah dari BRI Kantor Kas Lotu, keluarga tersangka meminta polisi mengembangkan kasus itu ke pihak BRI. Sebab, perbuatan itu  tidak mungkin terjadi tanpa adanya kegiatan terorganisir.

Juang Zebua, saudara seorang tersangka RZ, Senin (9/7) mengapresiasi kinerja polisi yang serius menangani kasus itu dan menetapkan tersangka yang dinilai sebagai dalang utama atas kehilangan uang ratusan juta dari BRI.

Ia menegaskan, saudaranya RZ merupakan korban para pelaku utama yang menyuruh melakukan pencairan setelah terlebih dahulu diberi iming-iming dan memalsukan data nasabah.

"Saudara saya tidak tahu apa-apa, FZ lah yang paling bertanggung jawab soal masalah itu," tambahnya.

Oleh karena itu, dia berharap polisi mengembangkan kasus itu ke pihak bank dengan memeriksa para pegawai atau jajaran pimpinan atas terjadinya pencairan dana yang begitu besar.

"Selain pihak bank, polisi tentunya dapat menelusuri ke instansi lain sumber dokumen-dokumen yang digunakan dalam pemalsuan surat-surat," harapnya seraya mengapresiasi kinerja Kapolres Nias selama menjabat.

Sementara Kapolres AKBP Deni Kurniawan yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan kasus itu, hanya saja dia meminta mohon diberi waktu. "Sedang dikembangkan, mohon kami diberi waktu," katanya. (BR9/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru