Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Komunitas Himapsi Unjuk Rasa ke Kantor DPRD P Siantar

- Selasa, 07 Agustus 2018 20:22 WIB
300 view
Komunitas Himapsi Unjuk Rasa ke Kantor DPRD P Siantar
SIB/Harryson Manurung
PENJELASAN: Ir Oberlin Malau MAP (megang mikrofon) memberi penjelasan di hadapan pengunjukrasa di halaman Kantor DPRD, Senin (6/8) tentang mekanisme menentukan rapat paripurna melalui rapat Banmus (Badan Musyawarah) sesuai tata tertib DPRD.
Pematangsiantar (SIB) -Komunitas Himapsi (Himpunan Mahasiswa Pemuda Simalungun) berunjukrasa ke Kantor DPRD di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, Senin (6/8) mendesak Ketua DPRD, meminta kapan kepastian rapat paripurna tentang hak angket, atas desakan etnis Simalungun memakzulkan Wali Kota Hefriansyah.

Riahdo Girsang dan Rizal Sipayung mewakili pengunjukrasa secara bergantian dalam orasinya mempertanyakan, kapan hasil kerja Panitia Hak Angket (PHA) diparipurnakan DPRD, diminta segera memberi jawaban kepada mereka.

Riahdo mengutarakan, mereka (Himapsi) disuruh "orangtuanya" mendatangi Kantor DPRD untuk menemui Ketua DPRD, Marulitua Hutapea SE mempertanyakan kapan rapat paripurna DPRD tentang hak angket memakzulkan Wali Kota Hefriansyah.

Menyahuti aspirasi pengunjukrasa, titipan pesan Ketua DPRD Marulitua Hutapea melalui Ir Oberlin Malau MAP kepada massa pengunjukrasa mengungkapkan, Marulitua Hutapea sudah ada "kesepakatan" dengan Prof Poltak Sinaga, melalui pembicaraan telepon.

Oberlin Malau tak merinci isi "kesepakatan" dimaksud. "Saya hanya menerima pesan sudah ada kesepakatan antara Ketua DPRD Marulitua Hutapea dengan Prof Poltak Sinaga," jelasnya.

Penjelasan Ketua PHA Oberlin Malau tersebut dikritik Riahdo Girsang dan Rizal Sipayung, apakah DPRD Pematangsiantar tidak terbuka. "Saya desak apa hasil pembicaraan Prof Poltak dengan Marulitua Hutapea," kata Rizal Sipayung.

Tidak puas mendengar penjelasan Oberlin Malau, komunitas Himapsi merangsek masuk ke ruangan kantor wakil rakyat tersebut. Pengunjukrasa melakukan aksi duduk tertib di ruangan sembari menunggu kehadiran Ketua DPRD.

Hampir setengah jam menunggu, menurut Riahdo Girsang kepada SIB, Ketua DPRD bicara langsung melalui telepon dengan dirinya. Inti pembicaraan, kata Riahdo, paling lambat, Jumat (10/8). Ketua DPRD akan konsultasi dengan ketua-ketua fraksi membicarakan, kapan Banmus menjadwalkan rapat paripurna. "Itu pembicaraan saya dengan Marulitua Hutapea," kata Riahdo kepada SIB sebelum mereka meninggalkan gedung DPRD. (D01/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru