Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Camat Tanah Jawa Usulkan Pangulu Korup ADD Dipecat

- Rabu, 19 September 2018 20:13 WIB
204 view
Tanah Jawa (SIB) -Camat Tanah Jawa Farolan Sidauruk mengusulkan apabila ada Pangulu korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) agar dipecat. Hal itu dikatakannya kepada SIB, Selasa (18/9) di kantornya.

Farolan menuturkan, apabila seorang pangulu terbukti korupsi dalam penggunaan ADD akan diberhentikan sebagai pangulu, tidak boleh menjabat lagi. 
Pihaknya akan meminta kepada nagori dalam hal ini Maujana dan Pemerintah Nagori untuk meminta ditentukan seorang Pejabat Pangulu. Setelah itu baru diusulkan kepada pemerintah kabupaten. 

Misalnya ada temuan, nanti akan diberi waktu selama 60 hari untuk menyelesaikannya. Jadi apabila sudah terbukti bersalah, akan menyarankan kepada maujana nagori untuk membuat permohonan kepada kecamatan, agar ditunjuk Pj Pangulu untuk mengisi kekosongan pejabat di nagori tersebut.

Tugas Pj Pangulu inilah nanti dengan maujana mengadakan pemilihan, setelah pemberhentian pangulu yang terkena kasus korupsi. "Yang pasti kalau sudah pernah dihukum, pangulu tidak akan bisa lagi menjabat," kata Farolan.

Farolan mengimbau kepada seluruh pangulu di Kecamatan Tanah Jawa agar serius dalam mengelolah Anggaran Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten. "Jangan main-main menggunakannya, kalau tidak akan dipenjara dan dipecat," tegasnya. (D14/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru