Pematangsiantar (SIB)- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II menggelar beberapa kegiatan seperti rapat koordinasi daerah III dengan mengusung tema "Optimalisasi aksi dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2018" yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, di Hotel Serenauli Laguboti Toba Samosir.
Kemudian dilanjutkan dengan dialog dan diskusi panel pemberdayaan UMKM di kawasan Danau Toba dan implikasi perpajakannya serta peresmian tax center DEL dengan tema "Menuju masyarakat kawasan Danau Toba tertib pajak" yang digelar di Institut Teknologi DEL, Laguboti, Tobasa, pekan lalu.
Dalam siaran pers yang diterima SIB, Selasa (25/9), Kabid P2Humas DJP Sumut II Binsar Pangaribuan menyebutkan, dialog dan diskusi panel serta Peresmian Tax Center kali ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Dr Robert Pakpahan Ak dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak antara lain Tri Bowo ST MM Kepala Kanwil DJP Sumut II, Drs Hestu Yoga Saksama Ak MBT selaku Direktur P2Humas, Dr Drs John Liberty Hutagaol MEc (Acc) MEc (Hons) Ak selaku Direktur Perpajakan Internasional, Dr Angin Prayitno Aji MA selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan dan Yon Arsal SE Ak Mec PhD selaku Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan.
Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Robert Pakpahan menyapa lebih dekat para pelaku UMKM yang ada di wilayah Danau Toba dan sekitarnya. Sambutan kedatangan Dirjen pun terlihat cukup meriah dan disemarakkan dengan tarian penyambutan dan penampilan tarian lima puak Batak yang dipersembahkan oleh Grup Tari Kanwil DJP Sumatera Utara II, di bawah asuhan pelatih Anggun.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Tri Bowo ST MM dalam sambutannya mengatakan, sebagai hasil evaluasi Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2013, pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, kesederhanaan, serta untuk mendorong masyarakat lebih berperan lagi dalam kegiatan ekonomi.
Pelaku UMKM diharapkan semakin berperan dalam menggerakkan roda ekonomi untuk memperkuat ekonomi bangsa secara formal dan memperluas kesempatan, untuk memperoleh akses terhadap dukungan finansial.
"Kami juga mengharapkan melalui kegiatan ini wajib pajak sektor UMKM khususnya yang berada di wilayah Danau Toba dan sekitarnya dapat lebih mengerti bahwa penghitungan dan pembayaran pajak kini menjadi semakin mudah sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan yang pada akhirnya bermuara pada pencapaian penerimaan pajak," ujarnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Keynote Speech oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan yang dalam paparannya berisikan critical poin terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018 ini. Berdasarkan total penerimaan pajak dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) tahun 2017 lalu, Sumatera Utara berada pada peringkat ke-5 (kelima) nasional penerimaan pajak dari sektor UMKM.
Oleh karena itu, ia mengajak para pelaku UMKM khususnya yang berada di wilayah Danau Toba untuk segera melakukan kewajiban perpajakan dengan sepenuh hati dan penuh kesadaran. "Saya yakin wilayah Danau Toba ini akan semakin berkembang, saya melihat berbagai sarana dan prasarana untuk kebutuhan masyarakat Toba sudah membaik, semoga ke depannya semakin maju lagi," ungkapnya.
Dalam acara yang sama pula, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Tri Bowo ST MM bersama Rektor Institut Teknologi DEL yang diwakilkan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr Arlinta Barus ST MInfo Tech melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka pembentukan Tax Center Del, bertempat di ruangan perpustakaan kampus DEL, disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak beserta para pejabat eselon II Ditjen Pajak. Peresmian Tax Center ini diawali dengan pengguntingan pita, penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara kedua belah pihak kemudian dilanjutkan dengan foto dan makan siang bersama.
Bersamaan dengan peresmian Tax Center DEL, juga dilangsungkan dialog dan diskusi panel Pemberdayaan UMKM di kawasan Danau Toba dan implikasi perpajakannya dengan mengundang narasumber seperti Direktur P2Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Ketua Harian Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Bakri Maulana dan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr Arlita Barus. Sebagai moderator diskusi panel adalah Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Barat Judiana Manihuruk dan Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan Balige Provinsi Sumatera Utara Drs Alfred H Silalahi.
Melalui kegiatan seperti ini, para pelaku UMKM diharapkan semakin berperan dalam menggerakkan roda ekonomi untuk memperkuat ekonomi bangsa secara formal. Oleh karena itu, wajib pajak sektor UMKM khususnya, yang berada di wilayah Danau Toba dan sekitarnya dapat lebih memahami peraturan baru ini dan dapat terus menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan semakin mudah. Dengan adanya penurunan tarif pajak UMKM ini, dari 1% menjadi 0,5% diharapkan dapat menjaring wajib pajak dengan seluas-luasnya sehingga penerimaan pajak semakin meningkat di masa-masa mendatang. "Mari kita gaungkan 'Setengah Persen Sepenuh Hati'," kata Hestu Yoga Saksama. (D03/Rel/h)