Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 08 Januari 2026

Warga Pintu Angin Karo Tolak Areal Kerja HK Lagasima Lestari

- Jumat, 19 Oktober 2018 22:03 WIB
848 view
Warga Pintu Angin Karo Tolak Areal Kerja HK Lagasima Lestari
SIB/Dok
TOLAK: Warga Desa Pintu Angin Kecamatan Lau Baleng Karo menolak pemberian ijin kepada kelompok tani hutan HKM Lagasima Lestari Lau Garut karena sebagian areal kerjanya masuk ke wilayah Desa Pintu Angin, Minggu (14/10).
Tanah Karo (SIB) -Warga Desa Pintu Angin Kecamatan Lau Baleng menolak areal kerja HKm (Hutan Kemasyarakatan) Lagasima Lestari Desa Lau Garut Kecamatan Mardingding dan meminta Kementerian Kehutanan meninjau dan mengevaluasi Surat Keputusan nomor SK.5178/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018, karena areal kerja HKm tersebut masuk ke wilayah Desa Pintu Angin Kecamatan Lau Baleng.

Padahal sebelumnya, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XV Kabanjahe telah memasang patok batas wilayah kerja sesuai dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) yang dimiliki Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari Desa Lau Garut.

Kepala Desa Pintu Angin, Ismail Hasudungan Naibaho yang dikonfirmasi SIB, Rabu (17/10) membenarkan penolakan atas IUPHKm Lagasima Lestari yang sebagian areal kerjanya masuk ke wilayah Desa Pintu Angin. Lebih jauh dijelaskan, penolakan itu dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa, Minggu (14/10) kemarin yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh lapisan masyarakat Pintu Angin.

Bahkan menurut Ismail Naibaho, surat penolakan terkait HKm Lagasima Lestari Lau Garut tersebut sudah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, meminta agar pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada kelompok tani hutan Lagasima Lestari seluas 1.893 hektare agar ditinjau atau dievaluasi ulang, karena sebagian wilayah kerja areal tersebut masuk ke wilayah Desa Pintu Angin, tanpa sepengetahuan masyarakat.

"Tujuan kita menolak wilayah kerja HKm Lagasima Lestari tersebut untuk menghindari konflik di tengah masyarakat. Tugas kelompok tani hutan HKm Lagasima Lestari akan memanfatkan seluruh areal kerja mereka menjadi hutan produktif, termasuk wilayah kerja mereka yang masuk ke perladangan wilayah Pintu Angin yang sudah dikelola warga puluhan tahun lamanya. Ini kan harus diantisipasi," tegas Ismail Naibaho. (B01/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru