Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Merasa Diancam, Aktivis LSM Lloyd Reynold Ginting Mohon Perlindungan ke Polres Karo

- Rabu, 24 Oktober 2018 20:01 WIB
440 view
Merasa Diancam, Aktivis LSM Lloyd Reynold Ginting Mohon Perlindungan ke Polres Karo
SIB/Sonry Purba
PENJELASAN : Ketua LSM MATA Karo, Lloyd Reynold Ginting Munthe SP didampingi sejumlah aktivis LSM memberikan penjelasan kronologis atas pengancaman dirinya terhadap Wakpolres Karo.
Tanah Karo (SIB) -Merasa diancam dan diintimidasi oleh orang tak dikenal (OTK),  Ketua LSM MATA Karo, Lloyd Reynold Ginting Munthe SP (38) warga Kabanjahe memohon perlindungan keamanan ke Polres Karo, Selasa (23/10).

Atas laporan itu, Wakapolres Karo Kompol Effendi Situmorang  menerima aktivis LSM itu dan pers di ruang kerjanya untuk berdialog.

Menurut Lloyd  kejadian itu pada Kamis (18/10) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Kapten Upah Tendi Sebayang Kabanjahe. Pada saat itu dirinya keluar dari toko Lloyd Distro miliknya hendak membeli rokok ke warung dengan berjalan kaki.

"Pada saat berjalan sekira 20 meter dari toko saya, tiba-tiba sepedamotor jenis bebek dan tidak memiliki plat motor kendaraan yang dikendarai seorang laki-laki bertubuh besar dengan mengenakan jaket berwarna gelap dan tampak di bagian punggungnya menonjol seperti membawa senjata tajam dan memakai helm mencegat saya sambil mengarahkan kepalan tangan ke dada saya sambil berucap "dengan bahasa Karo, ai la pengadim kerina e, mati nge engko " (Kalau tidak menghentikan semua ini, kau akan mati),"ungkap Lloyd  yang juga Ketua Persatuan Pedagang  Pusat Pasar Kabanjahe (P4K) menirukan ucapan pelaku.

Ia menambahkan dirinya tidak dapat menguraikan ciri-ciri pelaku lebih detail  karena pelaku memakai helm dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) juga agak gelap di lokasi.

Menurutnya, intimidasi tersebut kuat dugaan karena pihaknya bersama sejumlah  wartawan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo dengan pagu anggaran Rp 679.573.000 yang ditampung dalam APBD Karo TA 2016.  Pada saat ini telah ditetapkan 4 tersangka oleh penyidik Kejari Karo.

Selain itu, katanya, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk tempat pembuangan sampah atau Tempat Proses Akhir (TPA) di Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo pada tahun 2016 Rp 2.525.000.000.  Dan pada saat ini juga Kejari Karo telah menyidik dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Atas kejadian ini saya mohon kepada Kapolres Karo AKBP Benny Hutajulu SIK untuk memberikan perlindungan keamanaan pada diri saya dan keluarga saya,"pungkas Lloyd yang juga calon legislatif DPRD Karo dari PDIP daerah pemilihan 1 Kabanjahe.

Wakapolres Karo Effendy Situmorang  merespon dengan serius dan langsung memanggil Kasat Intel AKP Rohot P Nainggolan untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Kasat Intel AKP Rohot P Nainggolan langsung memberikan pengarahan-pengarahan dan jalur komunikasi  khusus untuk dapat berkomunikasi setiap saat selama 24 jam untuk memberikan informasi apabila ada hal-hal yang mencurigakan ataupun ancaman berikutnya. (BR2/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru