Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

PMS Apresiasi Penetapan Tortor Sombah Sebagai Budaya Tak Benda Indonesia 2019

Bantors Sihombing - Senin, 14 Oktober 2019 14:44 WIB
385 view
PMS Apresiasi Penetapan Tortor Sombah Sebagai Budaya Tak Benda Indonesia 2019
Simalungun (SIB) -Partuha Maujana Simalungun (PMS) sebagai lembaga tertinggi adat dan budaya Simalungun mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang menetapkan Tortor Sombah sebagai warisan budaya tak benda Indonesia 2019.

"Kami sampaikan terimakasih," ujar Sekretaris Jenderal DPP Presidium PMS Djapaten Purba BME via telepon seluler, Minggu (13/10).

Menurutnya, tortor sombah merupakan satu kearifan lokal untuk menghormati tamu-tamu yang datang ke Simalungun. Perbedaan dirajut dengan toleran yang digambarkan dari tarian tortor sombah.

"Orang Simalungun terbuka menerima tamu-tamu. Tortor sombah membawakan sifat dan akhlak Simalungun," tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia telah menetapkan Tortor Sombah sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia 2019. Penetapan tari asal Simalungun itu ditandai pemberian plakat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Prof Dr Muhajir Effendi MAP kepada Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara DR R Sabrina MSi.

Dalam penetapan tersebut, Rabu (9/10) ada 267 tarian dari seluruh Indonesia. Usulan dari seluruh wilayah Tanah Air kemudian dinilai oleh tim ahlinya di antaranya Drs Muhammad Takari MHum PhD yang merupakan dosen tetap Budaya USU yang selanjutnya difinalisasi Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid.

Payung hukum pemberian plakat penetapan adalah UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi langkah maju bagi perkembangan kebudayaan yang hakiki. (S05/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru