Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Buruh Sawit Keluhkan Dugaan PHK Sepihak dan Hak Tak Dipenuhi

Robert Nainggolan - Minggu, 26 April 2026 18:55 WIB
706 view
Buruh Sawit Keluhkan Dugaan PHK Sepihak dan Hak Tak Dipenuhi
Foto: harianSIB.com/Chaniago
Di tengah ketidakpastian nasib kerja, sejumlah pekerja kebun sawit di Simangambat-Huristak berdiskusi merancang aksi unjuk rasa menyusul keluhan dugaan tekanan dan hak yang belum terpenuhi, Minggu (26/4/2026).

Gunung Tua(harianSIB.com)

Sejumlah pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit mengeluhkan dugaan perlakuan diskriminatif, tekanan kerja, hingga tidak terpenuhinya hak normatif di perusahaan di bawah grup First Resources Ltd melalui unit PT Austindo Nusantara Jaya Agri. Perusahaan tersebut beroperasi di Kecamatan Simangambat dan Kecamatan Huristak.

Keluhan pekerja antara lain terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mutasi yang disebut dilakukan sepihak serta disertai tekanan. Kebijakan itu dinilai tidak wajar karena menyasar pekerja yang masih produktif dan tergabung dalam organisasi buruh PUK.SPPK.FSPMI.

"PHK dan mutasi dilakukan tanpa kejelasan, bahkan berbentuk ancaman dan tanpa kesepakatan. Kami merasa dirugikan. Ada lima pekerja yang dimutasi, semuanya masih produktif dan masuk dalam kepengurusan organisasi buruh. Kami menduga ini seperti upaya memberangus organisasi," ujar salah seorang pekerja, Minggu (26/4/2026).

Ia menambahkan, pekerja yang menolak menandatangani surat PHK disebut akan dimutasi ke kebun lain dalam jaringan perusahaan.

Baca Juga:
Selain itu, pekerja juga menyoroti dugaan tidak optimalnya pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka menyebut iuran telah dipotong dari gaji, namun tidak seluruhnya tersalurkan.

"Iuran kami bulan Juni di slip gaji sudah dipotong, tetapi saat diperiksa melalui aplikasi JMO tidak ada saldo," ujar pekerja tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi B DPRD Medan Minta PT WOM Finance Penuhi Hak Karyawan yang Kena PHK
Kapoldasu dan Gubsu Pembicara pada Pelatihan Ketenagakerjaan DPD K.SPSI Sumut
Anggota Dewan Minim Hadir, Sidang Bahas Ranperda Ketenagakerjaan Ditunda
Bitra Sumut Dorong Pemda Sahkan Perda Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rumahan
Pencairan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi Capai Rp 4,6 Miliar
Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Simalungun Diresmikan
komentar
beritaTerbaru