Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Hingga Februari 2020 BPJS TK Bayarkan Klaim Santunan Untuk 818 Kasus

Redaksi - Minggu, 08 Maret 2020 16:17 WIB
134 view
Hingga Februari 2020 BPJS TK Bayarkan Klaim Santunan  Untuk 818 Kasus
liputan6.com
Ilustrasi
Pematangsiantar ( SIB)
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar Achmad Ramli SE MM mengungkapkan hingga Februari 2020 pihaknya telah menyerahkan klaim santunan sebesar Rp 24.673.583.133,08 .dengan jumlah kasus mencapai 818 kasus.

Hal tersebut diungkapkannya kepada SIB akhir pekan lalu di kota Pematangsiantar. Klaim santunan yang diberikan berasal dari empat program yang dimiliki seperti program Jaminan Hari Tua ( JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian ( JKM) dan Jaminan Pensiun ( JP).

Untuk program Jaminan Hari Tua ( JHT) klaim santunan yang diberikan sebesar Rp 21.813.721.809,19 dengan jumlah kasus sebesar 174 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 210 kasus dengan klaim santunan yang dibayarkan sebesar Rp 940.787.659,19, Jaminan Kematian (JKM) telah dibayarkan sebesar Rp 880.000.000 untuk 47 kasus dan untuk Jaminan Pensiun ( JP) telah dibayarkan klaim santunan sebanyak Rp 1.039.073.664,7 dengan kasus sebanyak 387.

Diharapkannya tahun 2020 jumlah kepesertaan akan semakin meningkat. Pemerintah lanjutnya telah menaikkan besaran manfaat dari kepesertaan , namun tidak menaikkan besaran iuran . Hal ini bertujuan untuk semakin mendorong tumbuhnya minat masyarakat pekerja masuk dan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Para Pengusaha maupun pemberi kerja sangatlah diharapkan untul memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja yang dinilai sangat rentan dengan resiko kerja.Sehingga pekerja merasakan manfaat dari perlindungan yang diberikan. Dengan demikian diharapkan akan semakin meningkatkan produktovitas kerja maupun usaha yang dikelola. (S04/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru