Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Bapenda Pastikan Gebyar Pajak Sumut 2026 Sesuai Aturan

Danres Saragih - Rabu, 29 April 2026 18:49 WIB
85 view
Bapenda Pastikan Gebyar Pajak Sumut 2026 Sesuai Aturan
Foto: harianSIB/Danres Saragih
Kepala Bapenda Sutan Tolang Lubis dan Kepala BKAD Timur Tumanggor melakukan konferensi pers terkait upaya Pemprov Sumut dalam meningkatkan pendapatan daerah di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (29/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis memastikan program Gebyar Pajak Sumut 2026 berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan anggaran dan administrasi kegiatan tersebut sah serta bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Gebyar Pajak Sumut 2026 merupakan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bapenda sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat taat pajak. Namun, belakangan muncul pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai keabsahan dan sumber anggaran kegiatan tersebut.

"Banyak yang bilang anggarannya diambil dari upah pungut atau insentif, kegiatan ini sudah dianggarkan di APBD 2026, dan sepengetahuan kami tidak bisa belanja pegawai tiba-tiba menjadi belanja kegiatan," kata Sutan Tolang Lubis saat konferensi pers yang diselenggarakan Diskominfo di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (29/4/2026).

Sutan menjelaskan, upah pungut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga nilainya tidak tetap. Ia juga memastikan Pemprov Sumut telah merealisasikan pembayaran upah pungut kepada pegawai pada Maret 2026 sebesar Rp17 miliar.

Baca Juga:
"Bulan Maret sudah kita realisasikan Rp17 miliar, sudah diberikan kepada seluruh pegawai dan kami tidak bisa menentukan berapa besaran upah pungutnya, itu tergantung PAD kita," ujarnya.

Terkait administrasi pelaksanaan Gebyar Pajak, Sutan menyebut pengundian akan dilakukan setelah memperoleh izin dari Kementerian Sosial.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Realisasi Pajak Deliserdang Triwulan I Tahun 2025 Capai Rp227,29 Miliar
DPRD SU: Kontribusi PT Pertamina Dari Sektor Pajak BBM Untuk PAD Sumut Harus Transparan
Bapenda Dairi Lakukan Optimalisasi Sektor Pajak Daerah dan Retribusi untuk Peningkatan PAD
Perbaiki Pelayanan Publik, SPPT PBB di Deliserdang Diserahkan di Awal Tahun
Gebyar Apresiasi PBB, Pemkab Labuhanbatu Anugerahkan Penghargaan bagi Camat, Lurah, dan Kades Berprestasi
Hakordia 2025, Kejari Deliserdang Tangani 5 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
komentar
beritaTerbaru