Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Pemkab Deli Serdang Siapkan Dana Pemilu Ulang Di 2 TPS

- Rabu, 29 Januari 2014 13:20 WIB
472 view
Pemkab Deli Serdang Siapkan Dana Pemilu Ulang Di 2 TPS
SIB/Int
Ilustrasi
Lubuk Pakam (SIB)- Pemkab Deli Serdang tetap menghormati putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dengan putusan selanya untuk melaksanakan Pemilu Ulang di 2 TPS yakni TPS 18 dan TPS 40 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

Dengan itu, Pemkab Deli Serdang akan tetap melayani permintaan dana untuk pelaksanaan Pemilu hal itu disampaikan Sekdakab Deli Serdang Drs H Asrin Naim MM ketika dikonfirmasi SIB, Selasa (28/1) di ruang kerjanya di kantor Bupati di Lubuk Pakam.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada permohonan dana yang diajukan KPU Deli Serdang terkait penyelenggaraan Pemilu ulang sesuai dengan putusan sela MK, namun demikian Pemkab Deli Serdang, sudah mengantisipasi biaya-biaya yang akan dipergunakan KPU maupun Panwaslu untuk melaksanakan perintah MK.

“Secara prosedurnya kan, pihak KPU maupun Panwaslu akan mengajukan permohonan dana hibah ke Pemkab melalui Kesbang dengan perincian biaya, sehingga rincian itu diverifikasi kembali” jelasnya.

Menjawab SIB, Sekda mengatakan untuk biaya perhitungan ulang yang dilaksanakan di GOR Lubuk Pakam, 10-21 Desember 2013, telah dialokasikan dan sudah dapat dicairkan, Februari 2014, untuk KPU Rp 1,7 Milliar sedang untuk Panwaslu Rp 400 Juta.

Seperti diketahui, pada perhitungan suara ulang Pilkada Deli Serdang yang dilaksanakan di GOR (Gedung Olah Raga) Lubuk Pakam, Kamis (19/12-2013), ratusan kertas suara dari 2 TPS yakni TPS 18 dan TPS 40 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, hilang dari kotak suara. (A26/w).
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru