Senin, 06 Mei 2024

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Narkotika

Redaksi - Jumat, 22 April 2022 16:48 WIB
213 view
Kejari Pematangsiantar Musnahkan Narkotika
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Kajari Pematangsiantar Jurist Pricesely (4 dari kiri) didampingi para Forkopimda memusnahkan ganja dengan cara membakar pada tempat yang disediakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Jalan Sutomo, Kamis (21/4).&
Pematangsiantar (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 173 perkara narkotika yang ditangani selama periode Juni 2021-April 2022.

Pemusnahan barang bukti narkotika itu dipusatkan di kantor Kejari Pematangsiantar Jalan Sutomo, Kamis (21/4), turut dihadiri para perwakilan Forkopimda Kota Pematangsiantar.

Kajari Pematangsiantar Jurist Pricesely menyatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan kejahatan tindak pidana lainnya setelah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Inkrahcht) oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar, katanya.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana lainnya ini bertujuan untuk membuktikan, bahwasanya penegak hukum tidak ada menutup-nutupi maupun kepentingan satu sama lainnya dalam memberantas narkoba.

"Ini semua sebagai bentuk keseriusan kita dalam pemberantasan narkoba bisa bersih di Kota Pematangsiantar, karena sudah ada putusan tetap dan tak ada kasasi lagi," katanya, seperti dilansir dari harianSIB.com.

Lanjut dia menerangkan, adapun barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan itu diantaranya sabu sebanyak 445,03 gram, ekstasi 56,08 gram dan ganja 2107,06 gram. "Sabu dan ekstasi kita musnahkan dengan memblender, sementara ganja dan barang elektronik lainnya dibakar," tukasnya. (SS14/a)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Demo di Kantor Kejari Pematangsiantar, Massa GMKI Minta Oknum Pejabat Daerah Diperiksa dan Diproses
Unjuk Rasa, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Mako Polres Pematangsiantar
Soal Dugaan Korupsi, Kejari Pematangsiantar Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan
Selama Tahun 2023, Perkara Narkoba Didominasi di Kejari Pematangsiantar
Kejari Pematangsiantar Belum Ada Ungkap Kasus Baru Dugaan Korupsi di Lingkungan OPD
Kejari Pematangsiantar Musnahkan Hasil Kejahatan Tindak Pidana
komentar
beritaTerbaru