Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 01 Oktober 2026

Bupati Nisbar Serahkan Buku Tabungan Program BSPS

Redaksi - Jumat, 10 Juni 2022 21:06 WIB
567 view
Bupati Nisbar Serahkan Buku Tabungan Program BSPS
(Foto: Dok/TMC)
SERAHKAN: Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan buku tabungan kepada penerima BSPS Tahun Anggaran 2022, di BNKP Jemaat Hiliduho, Kecamatan Moro'o, Jumat (10/6/2022).
Nias Barat (harianSIB.com)
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Taufik Hidayat Hia menyerahkan buku tabungan kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2022, di BNKP Jemaat Hiliduho, Kecamatan Moro'o, Jumat (10/6/2022).


Khenoki dalam sambutannya mengatakan jumlah bantuan rumah tidak layak huni pada 2022 sangat terbatas, sehingga diakuinya tidak memenuhi jumlah yang membutuhkan.


"Saya tahu masih banyak yang membutuhkan bantuan rumah tidak layak huni di Nias Barat. Tapi karena keterbatasan jumlah yang kita terima, sehingga tidak semua yang membutuhkan dapat menerimanya," katanya.

Baca juga:Pemkab Sergai Kucurkan Beasiswa untuk 270 Mahasiswa

Ia berharap kepada penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya, dengan membangun rumah tidak asal jadi tapi memiliki kualitas.[br]


Sementara itu, Taufik mengatakan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Nias Barat pada 2022 sebanyak 6.586 unit. Sedangkan hanya 250 orang yang berhak mendapatkan buku tabungan tahun ini.


"Syarat umum untuk menerima program BSPS, di antaranya warga negara Indonesia berpenghasilan rendah, menempati rumah tidak layak huni, memiliki rumah satu-satunya dan tidak pernah menerima bantuan rumah baik dari pemerintah daerah, Provinsi, pusat maupun dari BUMN," jelasnya.


Kabid PKP PSU, Agustomo Hia yang dikonfirmasi mengatakan 250 penerima bantuan BSPS tahun ini, yakni Desa Siduahili, Kecamatan Moro'o 47 unit, Desa Sitolubanua Fadoro, Kecamatan Moro'o 71 unit, Desa Sitoluewali, Kecamatan Moro'o 67 unit dan Desa Lolozirugi Kecamatan Mandrehe 65 unit. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru