Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 01 Oktober 2026

RSU Haji Medan Pastikan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum Tak Dibedakan

Leo Bastari Bukit - Kamis, 01 Oktober 2026 21:17 WIB
129 view
RSU Haji Medan Pastikan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum Tak Dibedakan
Foto Dok/RS Haji
drg Fitrady Ulianda Siregar MKes

Medan(harianSIB.com)

Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan tidak membedakan pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

Penegasan tersebut disampaikan Plh Wakil Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSU Haji Medan, drg Fitrady Ulianda Siregar MKes, Kamis (1/10/2026), menyikapi instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kesetaraan pelayanan kesehatan bagi seluruh pasien.

Ulianda mengatakan, pelayanan kesehatan di RSU Haji Medan diberikan berdasarkan kebutuhan medis pasien dengan tetap mengacu pada standar pelayanan medis serta prosedur yang berlaku di rumah sakit.

"Tidak ada pembedaan pelayanan kesehatan berdasarkan apakah pasien tersebut menggunakan BPJS Kesehatan maupun pasien umum," ujar Ulianda.

Menurutnya, setiap pasien mendapatkan pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhan medisnya. Status pembiayaan pasien tidak menjadi dasar untuk memberikan perlakuan yang berbeda dalam pelayanan kesehatan.

Ia menegaskan RSU Haji Medan terus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru