Bupati dan DPRD Kabupaten Nias Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nias Barat Tahun Anggaran (TA) 2023, pada rapat paripurna, di ruang rapat Kantor DPRD Nias Barat, Selasa (8/11/2022).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD, yang merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Kesepakatan itu juga hasil dari rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Nias Barat.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengapresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dan berharap kesepakatan tersebut dapat berlanjut pada pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda APBD Nias Barat 2023.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Nias Barat atas kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS. Semoga kesepakatan ini dapat berlanjut pada pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023," ujarnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pejabat adminsitrator. (*)