Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

PLN Kembali Mediasi Penyelesaian Kompensasi ROW SUTT 70 kV Gunungsitoli-Telukdalam

Redaksi - Kamis, 21 September 2023 17:00 WIB
299 view
PLN Kembali Mediasi Penyelesaian Kompensasi ROW SUTT 70 kV Gunungsitoli-Telukdalam
Foto: Dok/PLN
MEDIASI : Dalam menuntaskan masalah kompensasi ROW SUTT 70 kV Gunung Sitoli-Teluk Dalam, PLN UIP SBU melalui UPP SBU3 kembali melakukan mediasi dengan masyarakat, Selasa (19/9). 
Medan (SIB)
Sebagai komitmen dalam menuntaskan masalah Kompensasi ROW SUTT 70 kV Gunungsitoli-Telukdalam, PLN UIP SBU melalui UPP SBU3 kembali melakukan mediasi dengan masyarakat setempat, Selasa (19/9).

Bersama pihak Kejari Nias Selatan yang melakukan pendampingan hukum (Legal Assistance), mediasi kali ini dilakukan dengan masyarakat Desa Hilimagari, Kecamatan Toma di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan di Telukdalam.

Terlihat hadir jajaran manajemen PLN UPP SBU3 di antaranya, AMN Perizinan dan Umum Enri Siahaan, TL Perizinan & Pertanahan Alexander J Sihite dan Officer Pengadaan Tanah & ROW Ardiansyah P Hutagalung, dari perwakilan Kejari Nias Selatan, selaku stakeholder yakni Kasi Datun Yaatulo Hulu SH, JPN Sigit Gianluca Primanda SH, JPN Yafila Karnia Irianto SH, Staf Datun Windy Grace L Simbolon SH, staf Datun Dimas Pembayun SH dan Staf Datun Amos Harita, Camat Toma : Romianus Maduwu Spd MM dan Kepala Desa Hilimagari Hasikoli Nakhe.

Secara terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas, Rabu (20/9) berharap, dengan dilakukannya mediasi penyelesaian kompensasi kepada masyarakat yang berada di bawah jalur tersebut, ada pemahaman yang tersampaikan kepada masyarakat.

"Dan intinya, masyarakat tidak akan menghalangi pemeliharaan jaringan transmisi SUTT 70 kV Gunung Sitoli - Teluk Dalam demi keandalan kelistrikan di pulau Nias," ujarnya. (A2/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru