Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Mei 2026

Bawaslu Tanjungbalai Sosialisasikan Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024

Redaksi - Selasa, 26 Desember 2023 11:46 WIB
443 view
Bawaslu Tanjungbalai Sosialisasikan Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024
Foto: Dok/Nazmi
SOSIALISASIKAN: Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, saat menyosialisasikan rekrutmen Pengawas TPS Pe
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Menjelang pesta demokrasi pada Pemilihan Umum tahun 2024, Bawaslu Kota Tanjungbalai menyosialisasikan pendaftaran atau rekrutmen pengawas TPS (PTPS) yang akan bertugas di 31 kelurahan di Tanjungbalai.

Pengawas TPS tersebut merupakan petugas yang dibentuk Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa, yang nantinya setiap TPS akan diawasi satu orang PTPS.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH), Nazmi Hidayat S kepada harianSIB.com, Senin (25/12/2023) sore.

Nazmi menjelaskan, proses pendaftaran PTPS tersebut akan dibuka lima hari yakni dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 di masing-masing Kantor Panwas Kecamatan se-Kota Tanjungbalai.

"Bawaslu Tanjungbalai membutuhkan 545 pengawas TPS Pemilu 2024. Perekrutan dan pendaftarannya akan dilakukan atau dibuka pada awal Januari 2024, di Kantor Panwas Kecamatan se-Tanjungbalai," ujar Koordiv HPPH didampingi Koordiv P3S Amri.

Nazmi juga menjelaskan, jumlah tersebut disesuaikan dengan TPS yang ada termasuk 4 TPS lokasi khusus yakni, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai, dengan total keseluruhan 545 TPS.

Dikatakannya, pengawas TPS nantinya bertugas untuk mengawal pendistribusian kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS hingga proses penghitungan suara.

"Yang jelas tugas mereka salah satunya mencatatkan kalau ada dugaan pelanggaran oleh KPPS di TPS tempatnya bertugas. Misalnya, ditemukan surat suara tidak sama, maka itu dicatat dan dilaporkan melalui Laporan Hasil Pengawasan (LHP) ke Panwas Kelurahan," jelas Nazmi.

Dengan tantangan ke depan yang cukup berat, Nazmi menegaskan peranan penting PTPS sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) sebagai inti dari pelaksanaan pemilu, sehingga diharapkan mampu bekerja dengan baik dan memiliki integritas tinggi.

"Berkaitan dengan hal itu, kita berharap adanya partisipasi masyarakat untuk menjadi pengawas TPS. Persyaratan menjadi PTPS hampir sama seperti perekrutan KPPS Pemilu oleh KPU. Seperti pendidikan minimal SMA serta tidak menjadi anggota partai politik apalagi terdaftar di SIPOL," tegas Nazmi Hidayat sembari mengajak masyarakat untuk mengambil peranan dalam pesta demokrasi sebagai PTPS.

Lebih lanjut Nazmi mengatakan, jika bercermin dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, ia menekankan PTPS adalah sentral pengawasan pemilu saat Putungsura yang menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi.

"Sehingga orang yang menjadi PTPS nantinya adalah yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan mampu mengatasi persoalan dalam pemungutan suara Pemilu 2024," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru