Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

Polres Sergai Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan RJ

Redaksi - Kamis, 04 Januari 2024 19:12 WIB
458 view
Polres Sergai Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan RJ
Foto Dok/Has Polres
MEDIASI : Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan didampingi Kbo yang juga Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Pidum Iptu Sakban Hasibuan melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor atas kasus penganiayaan yang sepakat diseles
Sergai (harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sergai berhasil memediasi dan menyelesaikan kasus penganiayaan warga dengan restorative justice (RJ), Kamis (4/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan mengatakan, setelah melakukan serangkaian mediasi di Satreskrim Polres Sergai, akhirnya kedua belah pihak, baik pihak pelapor maupun terlapor telah sepakat untuk berdamai.

"Terlapor atas nama Lilis Ernawati Lubis, telah meminta maaf kepada pelapor, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ungkap Edward.

Dengan telah tercapainya kesepakatan untuk berdamai ini, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, pelapor atas nama Bambang Setyo Wibowo, mencabut seluruh keterangannya dan laporan polisi di hadapan penyidik.

"Pelapor juga telah memaafkan terlapor dan sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, serta tidak melanjutkan perkara tersebut sampai ke pengadilan," jelas Edward. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru