Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 10 Juni 2026

Dibangun Tahun 1986: Renovasi Chapel USU Dinilai Perlu, Yayasan Ungkap Sejarah dan Dasar Hukumnya

Donna Hutagalung - Rabu, 10 Juni 2026 20:44 WIB
128 view
Dibangun Tahun 1986: Renovasi Chapel USU Dinilai Perlu, Yayasan Ungkap Sejarah dan Dasar Hukumnya
Foto: Dok/Int
Gedung Chapel USU

Medan (harianSIB.com)

Polemik terkait rencana renovasi Gedung Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) masih terus bergulir. Ketua Yayasan Chapel Oikumene USU, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, menilai perdebatan yang muncul salah satunya dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sejarah berdiri, fungsi dan status bangunan tersebut.

Untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang, Prof Ningrum mengajak masyarakat memahami kembali sejarah Chapel USU yang sejak awal dibangun sebagai sarana kegiatan keagamaan bagi dosen, mahasiswa dan civitas akademika USU yang beragama Kristen.

"Chapel dibangun sebagai ikon toleransi beragama di USU. Para pendirinya adalah sejumlah profesor Kristen di USU, di antaranya Prof A.T. Barus, Prof Apul Panggabean, Prof Boloni Marpaung, Prof Pemimpin Siagian, Drs Bistok Sirait, Prof Toga Tobing, Prof MPL Tobing, Drs T.S. Bulolo, dan Ir E.B. Sianturi," ujar Prof Ningrum kepada sejumlah media, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan Chapel pada awalnya dibiayai secara swadaya oleh para pendiri. Sementara itu, lahan tempat bangunan berdiri merupakan aset milik USU yang penggunaannya diatur melalui Surat Keputusan Rektor USU Nomor 34 Tahun 1986 tentang penunjukan dan hak pakai persil tanah.

Baca Juga:
SK tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas permohonan pembangunan Chapel yang diajukan Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU pada tahun 1985. Dalam keputusan itu ditegaskan, lahan tidak boleh disewakan untuk kepentingan lain, tidak boleh diperluas tanpa izin rektor dan hanya boleh digunakan untuk Chapel Persekutuan Iman Warga Kristen Kampus USU Medan.

"Itulah yang menjadi dasar hukum hubungan antara Chapel Oikumene USU dengan USU," kata Prof Ningrum yang saat itu didampingi Ketua PIWK USU, Prof Dr Robert Sibarani.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru