Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

DPMPN Simalungun Ingatkan Seluruh Pangulu Jangan Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024

Redaksi - Jumat, 05 Januari 2024 14:10 WIB
536 view
DPMPN Simalungun Ingatkan Seluruh Pangulu Jangan Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024
(Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang)
Kepala DPMPN Simalungun, Sarimuda Purba.
Simalungun (harianSIB.com)
Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan 14 Februari 2024. Seluruh pangulu (kepala desa) di Kabupaten Simalungun diimbau agar bersikap netral dan jangan terlibat politik praktis.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).
Dia pun mengingatkan pada masa kampanye Pemilu 2024 jangan sampai menimbulkan polarisasi yang dapat menjadi perpecahan di tengah masyarakat.
"Perbedaan pandangan dan pilihan pada pesta demokrasi Pemilu adalah hal biasa. Jadi, jangan jadikan itu sebagai pemantik perpecahan," kata Sarimuda.
Sebagaimana diketahui, tahapan masa kampanye Pemilu dijadwalkan 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Masa tenang, 11 -13 Februari 2024. Sedangkan, proses pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Menurut Sarimuda, kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya sudah diatur dalam Undang Undang tentang Pemilu.
Dia berharap persatuan dan kesatuan tetap dijaga sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan dengan lancar, kondusif dan damai.
Guna mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas, Sarimuda mempersilahkan warganya untuk berbeda pilihan namun tidak saling menjelekkan satu dengan yang lainnya.
“Silahkan, beda pilihan boleh, tapi jangan saling mengejek dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Pesta demokrasi sebagai ajang kontestasi politik, katanya, harus dilakukan dengan suasana hati yang senang gembira sehingga mewujudkan suasana yang sejuk dan damai. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru