Pematangsiantar (SIB)
Anggota Forum Penataan Ruang Pematangsiantar Robert Tua Siregar PhD menyarankan kepada Wali Kota Pematangsianrar, dr Susanti Dewayani untuk komit dan tegas menertibkan operator bus angkutan umum antar kota yang masih menempati “terminal bayangan” di kawasan pusat kota.
Menurutnya, Kota Pematangsiantar telah memiliki Terminal Tipe A di Tanjungpinggir sebagai pusat antar moda terintegrasi. Namun, sampai saat ini masih ada angkutan umum antar kota yang menempati atau ngetem di terminal-terminal bayangan yang berada di inti kota.
Ruas-ruas jalan di kawasan pusat Kota Pematangsiantar seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka merupakan jalur utama lalu lintas yang selalu ramai dilintasi kendaraan. Namun di ruas jalan itu masih banyak angkutan umum dari beberapa perusahaan angkutan yang menjadikannya sebagai terminal bayangan.
Kegiatan perusahaan angkutan umum tersebut dinilai bisa memicu kemacetan lalulintas di inti kota sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. "Tingginya aktivitas di terminal bayangan itu bisa mengganggu kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut," kata Siregar kepada wartawan SIB, Kamis (11/1).
Menurut Robert Tua Siregar, ketegasan Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar menertibkan sekaligus menggusur terminal-terminal bayangan itu bisa mengoptimalkan operasional Terminal Tipe A Tanjungpinggir.
Optimalisasi Terminal Tanjungpinggir dikatakan akan mempunyai dampak positif terhadap pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Pematangsiantar.
"Jangan pernah ada kesan pembiaran operasional terminal bayangan angkutan umum antar kota di pusat kota karena hal bisa menimbulkan kejenuhan di pusat Kota Pematangsiantar," sebut Siregar. (**)