Humbahas (SIB)
Tiga paket proyek jalan usaha pertanian (JUT) yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) yang dibiayai dana dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatera Utara TA 2023, dikerjakan dalam satu ruas jalan yang sama.
Pantauan wartawan di lokasi baru-baru ini, proyek yang bersumber dari BKP TA 2023 itu berada di satu ruas jalan dan desa yang sama. Lokasi satu proyek dengan proyek lainnya dibuat berjarak beberapa ratus meter, hal itu dicurigai untuk mengelabui masyarakat luas.
Lokasi ketiga proyek itu berada di Desa Hutagurgur, Kecamatan Doloksanggul, salah satu ruas jalan menuju lokasi kebun kemenyan, persisnya di dekat Perumahan Ratu Gurgur Indah Doloksanggul.
Selain berada di ruas jalan yang sama, proyek perkerasan jalan yang dikerjakan CV Karya Ronada dan CV Sinar Hutama Muda dengan pagu masing-masing Rp189 juta lebih itu juga disebut-sebut diduga berada di dalam kawasan hutan negara.
Menanggapi hal itu, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Humbahas, Junter Marbun melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Lenni Sihombing selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kepada wartawan, Rabu (9/1) lalu membenarkan bahwa paket proyek peningkatan jalan usaha pertanian itu bersumber dari BKP TA 2023 dengan jumlah 9 paket.
Perencanaan Dibuat Bappeda Sumut
Ketika ditanya soal kegiatan peningkatan jalan yang diduga berada dalam kawasan hutan, Lenni menjelaskan, bahwa rancangan kegiatan tersebut disusun Bappeda Provinsi Sumut. Pemkab Humbahas hanya menjalankan di lapangan sesuai yang ditetapkan provinsi.
"Soal itu diduga dalam kawasan hutan, saya kurang paham. Karena menurut hemat saya, perencanaan kegiatan itu dilakukan Bappeda provinsi dan mungkin berkordinasi dengan Bappeda Kapubaten Humbahas. Saya ditugaskan menjadi PPK untuk 9 kegiatan itu dan titiknya sudah ditentukan," katanya.
Terpisah, Kepala Bappeda Humbahas Pahala Lumban Gaol yang ditemui wartawan di kantornya mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan pengalokasian proyek BKP baik di tahun 2023 ataupun di tahun-tahun sebelumnya.
"Terus terang kami tak tahu. Tau-taunya dalam rapat LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) kemarin nongol dan disampaikan ke kita. Kita sendiri pun tidak ditanya soal itu, bahkan dinas yang bersangkutan pun tidak mempertanyakan kami. Ya udalah mungkin mereka tidak butuh penjelasan kami. Tetapi untuk lebih jelasnya, silahkan ditanya BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah)," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, BKP dimaksud mirip seperti DAK (Dana Alokasi Khusus). Dimana pada pengelolaan DAK, Bappeda Humbahas secara nyata tidak terlibat dalam penyusunan dan perencanaan yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah pusat bagi Kabupaten Humbahas. “Idealnya, pengelolaan dana BKP pun harus demikian, yaitu prioritas pembangunan pemerintah provinsi untuk Kabupaten Humbahas,” ucapnya.
Pahala kembali menegaskan, dalam proses penyusunan anggaran yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi itu mulai titik nol, pihaknya tidak pernah dilibatkan.
Terpisah Kepala Inspektorat Humbahas melalui Irban Khusus Dezon Pranata yang dimintai keterangannya dari sisi pengawasan anggaran mengatakan, prinsip penganggaran biasanya dimulai dari usulan. Usulan tersebut tentunya ditindaklanjuti untuk dilaksanakan oleh pembuat usulan.
"Jadi aku bingung juga muncul kegiatan tanpa ada usulan. Memang terkait kegiatan BKP itu turut kita riview. Tetapi soal proses perencanaan penganggarannya kita tidak ikut, sebab inspektorat bukan bagian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," pungkasnya. (**)