Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Kadis Dukcapil Simalungun Imbau PPPK Urus IKD

Redaksi - Minggu, 14 Januari 2024 20:14 WIB
499 view
Kadis Dukcapil Simalungun Imbau PPPK Urus IKD
Foto: Ist/harianSIB.com
Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Simalungun (SIB)
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun Tiarli Sinaga mengimbau kepada para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) baik itu di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan maupun di beberapa Organisasi Perangkat Daerah untuk segera mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Imbauan tersebut disampaikan Tiarli Sinaga saat bincang-bincang dengan wartawan di kantornya di Pamatangraya, Jumat (12/1).
Lebih lanjut disampaikan Kadis bahwa langkah mengurus IKD harus dilakukan mengingat dengan mendownload aplikasi tersebut melalui handphone android akan mempermudah yang bersangkutan dalam hal kepemilikan dokumen.
Dengan memiliki aplikasi IKD, masyarakat ataupun PPPK tidak perlu takut bilamana KTP nya tinggal di rumah saat bepergian. Karena di dalam aplikasi tersebut telah ada KTP digital kita.
"Cukup dengan membuka aplikasi dan membuka dokumen KTP, pemilik IKD dengan mudah memperoleh akses data pribadi masing-masing", ujar Tiarli. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Mahasiswi USU Juara Karate Asia

Mahasiswi USU Juara Karate Asia

Medan(harianSIB.com)Karateka Timnas Indonesia yang juga mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom TI) Universitas S